• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Dit Reskrimsus Polda Jatim Berhasil Menangkap..

Dit Reskrimsus Polda Jatim Berhasil Menangkap Dan Merilis Pemeran Video Mesum " Kebaya Merah "

MK UMAM 09 November 2022 (09:24) Nasional

img

Bhayangkaranews.com, Surabaya - Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) polda jatim akhirnya meringkus dua pelaku pemeran video porno wanita kebaya merah yang menghebohkan dunia jagad maya (medsos).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan, keduanya telah ditangkap di wilayah Kota Surabaya pada hari Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 21:00 Wib.

Kombes Pol Farman mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum " Kebaya Merah " berinisial ACS (24) berkerja sebagai freelance desain event organizer (EO).

Sedangkan terduga pemeran perempuan berkebaya merah berinisial AH (24) warga Malang berprofesi sebagai model.

" Keduanya berhasil ditangkap di lokasi yang sama, yakni disebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, " ujar Kombes Pol Farman dihadapan para wartawan Selasa (08/11/2022).

Modus yang dilakukan olah kedua pelaku yakni membuat adegan tersebut karena ada pesanan konten video dengan tema Receptionis Hotel dari sebuah akun Twiter dengan harga Rp 750.000.

Setelah dibayar, kedua tersangka langsung memesan kamar Hotel nomor 1710 dijalan Sumatera daerah Gubeng Surabaya.

Mereka membuat video sesuai pesanan yakni tersangka AH menggunakan kebaya merah seolah olah sebagai karyawan Hotel.

Mereka bergantian posisi untuk melakukan adegan dengan memanfaatkan penyangga kamera ponsel atau tripod.

Hasil rekaman video itu lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH.

" Keduanya melakukan rekaman video asusila untuk mendapatkan keuntungan. Hasil dari penjualan konten itu untuk keperluan mereka sehari-hari, " kata Kombes Pol Farman.

Sementara itu Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu menjelaskan, keduanya mengaku membuat video dewasa tersebut, satu kali.

Pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu menerangkan, " Video yang viral itu ternyata dibuat oleh kedua orang pemeran yang saat ini sudah kita amankan, " tandasnya.

" Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau pasal 29 jo pasal 4 atau pasal 34 jo pasal 8 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, " pungkasnya (aL)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

13rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :