• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Edarkan Miras, 3 Warga Jember Dibekuk Sat Sam..

Edarkan Miras, 3 Warga Jember Dibekuk Sat Samapta Polresta Mojokerto

MK UMAM 19 October 2022 (08:02) Nasional

img

Mojokerto - Edarkan Minuman keras (Miras) Tanpa ijin, Tiga warga Jember ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Tipiring Sat Samapta Polresta Mojokerto, Rabu (19/10/2022). 

Ketiga pelaku diamankan Satgas Tipiring Sat Samapta Polresta Mojokerto A.n HP (35) warga Kecamatan Ambulu, HA (23) dan DI (22) warga Kecamatan Lodokombo, Kabupaten Jember, Ketiga pelaku dibekuk di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto sekitar pukul 08.00 WIB.

“Petugas mendapat informasi dari masyarakat jika ada pengedar minuman beralkohol di area Lingkungan Kuwung yang diduga tidak memiliki izin. Selanjutnya petugas mendatangi TKP,” ungkap Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan ketiga pelaku mengedarkan minuman beralkohol jenis Arak Bali tanpa memiliki izin. Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan barang bukti 120 botol arak Bali kemasan 600ml dan 90 botol arak Bali merek ARAK AJIK kemasan 500 ml.

“Ratusan arak dari Karangasem Bali dengan tujuan khusus Jember, jadi ada ekspedisi khusus tersendiri yang dari Jember ke area Barat yang salah satunya wilayah Mojokerto, Selanjutnya Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Mojokerto guna diproses hukum. Ketiganya dijerat Pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto Nomor 2 tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” jelas IPTU MK Umam (MK/FDT)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

11rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :