• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Gencar Lakukan Operasi, Polresta Mojokerto Be..

Gencar Lakukan Operasi, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Puluhan Pelaku Tipiring

MK UMAM 27 September 2022 (11:13) Nasional

img

Mojokerto Kota – Gencar melakukan operasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Sat Sabhara Polresta Mojokerto berhasil mengamankan puluhan pelaku Tindak Pidana Ringan (Tipiring) September ini, Senin (26/09/2022).

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.I.K, S.H, M.T, melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam menjelaskan bahwa tujuan operasi penindakan terhadap pelaku Tipiring gencar dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

“Kami akan semakin gencar melakukan penindakan terhadap pelaku Tipiring agar masyarakat merasa aman,” jelasnya.

Berdasarkan laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) yang di gelar, Senin (26/09), Sat Sabhara Polresta Mojokerto mencatat, tren kasus Tipiring mengalami peningkatan. Kasus tersebut didominasi pelaku mabuk di tempat umum dan penjual miras ilegal.

“Di bulan Agustus, terdapat 32 pelaku yang berhasil diamanakan, sedangkan di bulan September ada 46 pelaku,” ungkap IPTU MK Umam.

Selanjutnya, IPTU MK Umam menyatakan, penindakan pelaku Tipiring dilakukan melalui respon cepat laporan masyarakat dan penyelidikan. Dari 46 pelaku Tipiring yang berhasil diamankan, mereka terjerat sejumlah kasus yang berbeda. Di antaranya, sebanyak 16 orang mabuk di tempat umum, 15 orang menjual miras secara ilegal, 12 orang orang pelaku keramaian tanpa izin, 2 orang gelandangan, serta seorang pengamen yang mengganggu ketertiban jalan.

“Pelaku keramaian tanpa izin yang dimaksud adalah sebelas pembalap liar dan satu pemilik karaoke tanpa izin yang kami tindak,” jelasnya.

Kasi Humas Polresta Mojokerto menegaskan, para pelaku hanya dilakukan pemeriksaan tanpa ditahan karena mereka dijerat dengan pasal Tipiring. Namun, terhadap para pelaku tersebut tetap dilakukan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Beberapa di antaranya menjalani hukuman percobaan serta hukuman denda, seperti 16 pemabuk di tempat umum yang divonis hukuman denda Rp 300 ribu per orang, Senin (12/09) lalu. (MK/DLN)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

12rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :