• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Bimtek dan Uji Lembar Konsekuensi PPID Polres..

Bimtek dan Uji Lembar Konsekuensi PPID Polresta Mojokerto oleh Bidhumas Polda Jatim

MK UMAM 20 September 2022 (04:39) Nasional

img

Bhayangkaranews.com // Sidoarjo – Kasi Humas Polresta Mojokerto selaku PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) melaksanakan Bimtek dan Lembar uji Konsekuensi oleh Bidhumas Polda Jatim di ruang rapat Lt. III Polresta Sidoarjo bersama 10 Polrestabes/res lainnya. Senin (19/09/22)

 Berdasar Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/1336/IX/TUK.1.5./2022 tanggal 14 September 2022, tentang Bimtek dan uji konsekuensi Humas Polda Jatim, dan PPID disetiap badan publik wajib melakukan pengujian tentang konsekuensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 UU No.14 Tahun 2008 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 19 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

 Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana, S.I.K. mendampingi Ketua Tim Penguji AKBP Gunawan Wibisono, S.H. jabatan sehari sebagai Kasubbid PID Bidhumas Polda Jatim bersama AKP Indah Triastuti, S.Sos., M.A.P., dan Pembina Kasdono, S.E., M.H.

 Dalam kesempatan ini, Wakapolresta Sidoarjo mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim dan Kasi Humas dari Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Tanjung Perak, Polres Gresik, Polres Lamongan, Polres Tuban, Polres Bojonegoro, Polres Jombang, Polres Mojokerto dan Polresta Mojokerto berikut operator Humas.

 Sementara itu, Ketua Tim Penguji AKBP Gunawan Wibisono, S.H mengatakan, dalam setahun kita wajib melaksanakan Bimtek dan uji Konsekuensi PPID berdasarkan alasan pada pasal 17 UU NO. 14 Thn 2008 sebelum menetapkan suatu informasi sebagai informasi publik

 “Satu tahun sekali kita melaksanakan Uji konsekuensi, Uji Konsekuensi informasi adalah proses pengujian yang wajib dilakukan oleh badan publik terhadap informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima sebelum menolak permohonan informasi publik dari pemohon informasi publik atas dasar pengecualian karena bersifat rahasia sesuai Undang-Undang, kepatutan dan kepentingan umum sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ucap AKBP Gunawan

 Pendalaman Materi dan Uji Konsekuensi PPID, dari Materi uji konsekuensi dipaparkan AKP Indah Triastuti, untuk Penjelasan dan pendalaman serta PPID wajib melakukan uji konsekuensi di Polres/ta masing-masing, dijelaskan Pembina Kasdono

 Setelah menerima materi, Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam melaksanakan Uji Konsekuensi langsung dengan Ketua Tim dan penguji di Ruang Rapat Lt.III Polresta Sidoarjo bersama Kasi Humas dari Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Tanjung Perak, Polres Gresik, Polres Lamongan, Polres Tuban, Polres Bojonegoro, Polres Jombang, Polres Mojokerto

 “Saya Selaku PPID sudah melaksanakan uji konsekuensi dengan menerbitkan KEP PPID, Penetapan PPID, lembar Uji Konsekuensi Polresta Mojokerto yang sudah disetujui dan ditandatangani oleh atasan PPID yaitu Kapolresta Mojokerto,” Sebut Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam

 Uji Konsekuensi dilakukan berdasarkan alasan pada Pasal 17 UU No.14 Thn 2008 secara penuh ketelitian sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang, dengan memuat Konten Informasi, Dasar Hukum, alasan Informasi yang Dikecualikan, Batas Waktu Pengecualian, Akibat jika informasi dibuka dan Manfaat jika informasi ditutup

“Alhamdulillah, PPID Polresta Mojokerto mampu menyelesaikan uji Konsekuensi yang pertama dengan ditandatangani oleh Ketua Tim Penguji AKBP Gunawan Wibisono, S.H dan Penguji AKP Indah Triastuti dan Saya selaku PPID (Kasi Humas Polresta Mojokerto).” Pungkas IPTU MK Umam. (MK)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

9rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :