• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polres Batu Berhasil Amankan Pelaku Penggelap..

Polres Batu Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan 6 Mobil Rental

MK UMAM 03 August 2022 (02:53) Nasional

img

BATU – Setelah dilakukan pengejaran hingga ke Samarinda Kalimantan Timur, akhirnya Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan pelaku penggelapan 6 mobil rental.

Pelaku penggelapan mobil berhasil ditangkap oleh Satreakrim Polres Batu di Samarinda pada tanggal 25 Juli 2022.

Hal tersebut tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat giat Press Rilis di Mapolres Batu,Rabu (3/8/22).

Tersangka berinisial GZA (23) warga Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang saat ini sudah diamankan Polres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“GZA mengaku menggadaikan 6 mobil sewaan dalam kurun waktu Januari sampai Maret 2022,”ujar Kapolres Batu.

Dalam keterangan perss nya, Kapolres Batu menjelaskan berawal tersangka mendatangi para korban di rumahnya masing-masing untuk menyewa kendaraan mobil milik para korban. 

Dengan berbagai alasan yaitu digunakan menjemput keluarga tersangka di surabaya yang datang dari makasar, takziah keluarga tersangka ke luar kota dan untuk keperluan pribadi tersangka Sehingga para korban menyerahkan mobilnya. 

Setelah mobil dibawa oleh tersangka , mobil milik para korban digadaikan oleh tersangka kepada orang lain tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin para korban.

"Besarnya uang gadai bervariasi antara Rp 20.000.000,- sampai dengan Rp 28.000.000,- “kata AKBP Oskar di hadapan para awak media.

Setelah menggadaikan mobil milik para korban selanjutnya tersangka tidak bisa dihubungi atau melarikan diri, sehingga para korban melaporkan kejadian ini Polres Batu.

Dalam kasus penipuan atau penggelapan tersebut, tersangka melanggar pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan hukuman pidana hukuman penjara setinggi-tingginya empat tahun. (**19/hms)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

11rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :