Warga Minta Polisi, Tindak Toko Kosmetik Yang Diduga Menjual Obat Keras.
BhayangkaraNews, Bekasi - Memprihatinkan perederan obat keras tergolong daftar "G" seperti tramadol, dan eximer sangat mudah didapatkan diwilayah Mbah Kilong, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
"Di Jalan Raya Mbah Kilong, ada sebuah kios berkedok toko kosmetik masih bebas memperjual belikan pil setan kepada para sejumlah remaja setiap harinya," ungkap seorang warga, yang enggan di sebut namanya.
Hasil pantauan dilapangan sampai berita ini dipublikasikan. Toko kosmetik tersebut, diduga tidak mengantongi izin menjual obat keras tergolong daftar "G" secara bebas kepada warga masyarakat. Dan hal ini diperkuat oleh pengakuan penjaga toko, kepada bhayangkaranews.com, Jum'at (01/07) pukul 17:30 WIB.
Sementara itu, warga berharap, ”Ada tindakan tegas dari instansi terkait, baik dari pemerintah, atau kepolisian kalau itu tidak dilakukan kasihan generasi muda kita rusak karena pil seperti itu." Harapnya.
Warga beranggapan dampaknya banyak remaja yang mengkonsumsi pil seperti ini, mereka menjadi brutal bahkan berani melakukan tindakan kejahatan, tawuran dan lainnya." Tutup warga. (Rudiono)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..