• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Siang Bolong Tukang Parkir Cabuli Bocah 9 Tah..

Siang Bolong Tukang Parkir Cabuli Bocah 9 Tahun, Akhirnya Diringkus Polisi

MK UMAM 23 April 2022 (02:49) Hukum

img

 Polreskedirikota.com -  Slamet (63) warga Mojoroto, Kota Kediri  tukang parkir pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota. Pelaku diamankan setelah orang tua korban melapor ke polisi.

 

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Tomy Prambana mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan AC (34) ibu korban. Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas meringkus pelaku diringkus petugas saat sedang bekerja.

 

"Tersangka kita amankan saat sebagai tukang parkir sebuah warung di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kota Kediri," kata AKP Tomy Prambana, pada Sabtu (23/4)

 

Peristiwa pencabulan yang dilakukan Slamet alias Drenges terjadi pada akhir tahun 2021 lalu. Awalnya, pukul 10.00 WIB korban berinisial ZF (9) sedang bermain sepeda dipanggil oleh pelaku.

 

Selanjutnya, korban diajak ke rumah pelaku dan ditidurkan di atas kasur. Sempat berontak, tetapi korban akhirnya menuruti kemauan pelaku setelah dibentak. Saat itulah korban dicabuli oleh pelaku.

 

Beruntung, perbuatan pelaku terhadap korban sempat dipergoki oleh tetangganya. Sehingga, korban bisa segera melepaskan diri. Korban, kemudian mengadukan kepada orang tuanya.

 

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti visum et repertum, kaos pendek warna putih, singlet warna putih dan celana pendek pink motif hellokitty milik korban.

 

 

Sementara tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(res|aro)

 

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :