Siang Bolong Tukang Parkir Cabuli Bocah 9 Tahun, Akhirnya Diringkus Polisi
Polreskedirikota.com - Slamet (63) warga Mojoroto, Kota Kediri tukang parkir pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota. Pelaku diamankan setelah orang tua korban melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Tomy Prambana mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan AC (34) ibu korban. Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas meringkus pelaku diringkus petugas saat sedang bekerja.
"Tersangka kita amankan saat sebagai tukang parkir sebuah warung di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kota Kediri," kata AKP Tomy Prambana, pada Sabtu (23/4)
Peristiwa pencabulan yang dilakukan Slamet alias Drenges terjadi pada akhir tahun 2021 lalu. Awalnya, pukul 10.00 WIB korban berinisial ZF (9) sedang bermain sepeda dipanggil oleh pelaku.
Selanjutnya, korban diajak ke rumah pelaku dan ditidurkan di atas kasur. Sempat berontak, tetapi korban akhirnya menuruti kemauan pelaku setelah dibentak. Saat itulah korban dicabuli oleh pelaku.
Beruntung, perbuatan pelaku terhadap korban sempat dipergoki oleh tetangganya. Sehingga, korban bisa segera melepaskan diri. Korban, kemudian mengadukan kepada orang tuanya.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti visum et repertum, kaos pendek warna putih, singlet warna putih dan celana pendek pink motif hellokitty milik korban.
Sementara tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..