Unit Reskrim Polsek Jonggol bersama Unit PPA Polres Bogor amankan pelaku Cabul.
BhayangkaraNews, Jonggol - Polres Bogor, amankan Pemuda berinisial A (27), diamankan polisi karena diduga mencabuli dua anak laki-laki di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Bogor.
"Pelaku diamankan Selasa kemarin," kata Kapolsek Jonggol Kompol Sularso, Rabu (30/3/2022).
Aksi cabul pelaku dilakukan di sebuah musola pada Minggu 27 Maret 2022. Dari situ, korban bercerita kepada orangtuanya dan dilaporkan ke polsek Jonggol.
"Modusnya pelaku mencabuli anak dibawah umur dengan bujuk rayu dikasih uang Rp 10 ribu," jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sambil mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Termasuk, akan mencari ada korban tidaknya korban lain dari aksi dugaan pencabulan pelaku.
"Sekarang masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol bersama unit PPA Polres Bogor," pungkasnya. (Tri Widodo)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..