Unit Reskrim Polsek Cisayong, Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan.
BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota ungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku RH (22) warga Kampung Ciburuyhilir Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Cisayong AKP H Ajat Sudrajat menjelaskan bahwa pelaku diamankan di Kampung Cipinang Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat.
"Ya benar kemarin kami amankan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor," ujarnya, Selasa (22/03/2022).
Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku RH (22) dan korban Farid (16) warga Kampung Babakan Cantikan Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya, sebenarnya tidak saling kenal.
"Awalnya Minggu (20/02/2022) sekitar jam 22.00 Wib di Jalan Raya Cisayong sepeda motor pelaku mogok, kemudian korban lewat dan berniat menolongnya, kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan mencari bengkel dan mengantar pacarnya pulang dulu, namun setelah ditunggu beberapa jam pelaku tidak kembali, akhirnya korban melapor ke Polsek," paparnya.
"Saat diamankan barang bukti sepeda motor korban sudah di rubah warna dan velk nya oleh pelaku," tambahnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dan tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan," tegasnya. (Humas Polres Tasikmalaya Kota)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



