L-KPK Bekasi Minta KPK Lakukan PenyelidikanDugaan Korupsi di PDAM Tirta Baghasasi
BhayangkaraNews, BEKASI – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Kabupaten Bekasi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Baghasasi dengan turun langsung menyelidiki dugaan korupsi itu.
Ketua L-KPK Markas Wilayah Kabupaten Bekasi, Anwar Soleh mengatakan, pihaknya sangat mendukung laporan dugaan korupsi yang dilakukan Forum Pemuda Bekasi Anti Korupsi.
"Belum ada tindak lanjut laporan tersebut sampai saat ini. Kami meminta KPK, segera menindaklanjuti laporannya," katanya, di Cikarang, Kamis (10/2/2022).
Menurut Anwar Soleh, biasa disapa Bang Uban, pihaknya siap mengawal laporan yang disampaikan Forum Pemuda Bekasi Anti Korupsi, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Baghasasi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bekasi.
“L-KPK Markas Wilayah Kabupaten Bekasi, siap menjadi garda terdepan mengawal dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Baghasasi,” kata Bang Uban.
Sebelumnya, Koordinator Forum Pemuda Bekasi Anti Korupsi, Budi Sukmana membenarkan, pihaknya telah mendatangi gedung KPK.
Kedatangan mereka ke lembaga antirasuah itu, sekaitan dengan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Baghasasi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami dari Forum Pemuda Bekasi Anti Korupsi memberikan beberapa laporan yang kami terima dari masyarakat wilayah Kabupaten Bekasi, tekait adanya dugaan korupsi yang merajalalela di tubuh salah satu BUMD di wilayah Kabupaten Bekasi, yaitu PDAM Tirta Baghasasi," kata Budi Sukmana kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Laporan itu diketahui dilakukan pihaknya pada hari Senin (31/1/2022) sore.
Budi Sukmana menjelaskan, pihaknya mendapati laporan jika Direktur Utama PDAM Tirta Bahasasi, Usep Rahman Salim telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.
Menurut dia, seharusnya dana penyertaan modal sebesar itu digunakan untuk revitalisasi pipa saluran PAM serta subsidi untuk warga yang berpenghasilan rendah. Akan tetapi diduga kuat dialihkan untuk keperluan lain.
"Kenyataannya, proyek tersebut tidak berjalan, dan diduga disalahgunakan untuk keperluan lain," terangnya.
Lebih lanjut, Budi Sukmana mengatakan, pihaknya juga telah menyelidiki tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengambil alihan tanah di wilayah Kecamatan Babelan oleh PT Grenex Tirta Indonesia yang telah dibangun WTP (Water Treatment Plan) yang seharusnya sebagai WTP Swasta harus memiliki lahan sendiri.
Akan tetapi, di dalam membangun WTP tersebut, faktanya malah dibangun oleh PT Grenex Tirta Indonesia berada pada lahan yang ternyata dikuasai oleh PDAM.
"Selain PT Grenex Tirta Indonesia, kami melihat banyak sekali WTP yang diberikan kepada swasta yang tidak memiliki SIPA (Surat Izin Pengambilan Air Tanah) yang merupakan syarat untuk menjalankan WTP," tandasnya.
Atas dasar itu, Budi Sukmana mendesak kepada KPK untuk menangani kasus yang dilaporkannya secara resmi tersebut.
"Secepatnya menindaklanjuti laporan yang kami layangkan dan mengusut laporan tersebut secara cepat dan terukur demi terwujudnya birokrasi berintegirtas dan bebas dari korupsi," pungkasnya. (***)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..