• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Jelang Tahun Baru Polisi Mojokerto Sita 125 B..

Jelang Tahun Baru Polisi Mojokerto Sita 125 Botol Miras

MK UMAM 29 December 2021 (02:37) Nasional

img

bhayangkaranews.com, Mojokerto – Polisi menyita 125 botol miras yang dijual secara ilegal di sejumlah warung kopi (warkop) di Mojokerto Raya. Razia ini dilakukan guna mengantisipasi pesta miras pada momen pergantian tahun.

Senin petang (27/12), Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 118 botol miras ilegal berbagai jenis. Mulai dari bir hitam, arak Jawa, hingga miras dengan merek terkenal. Ratusan botol miras ini merupakan hasil operasi di tiga kecamatan. Meliputi Kecamatan Dlanggu, Puri, dan Mojoanyar. ’’Barang bukti ini kita amankan dari warung-warung yang dicurigai menyediakan miras,’’ kata Kasatnarkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya yang menimpin razia.

Barang bukti paling banyak disita dari sebuah warkop di Dusun Sumberingin, Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu. Di tempat milik Kasdi ini, pihaknya mengamankan 105 botol bir.

Razia dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Para penjual miras tersebut ditindak karena mengedarkan miras tanpa memiliki surat izin alias ilegal.

Petugas hanya menyita barang bukti miras yang dijual. Sedangkan para penjual tak diamankan. Mereka sebatas diberi teguran dan diminta membuat surat penyataan. ’’Karena mereka mengaku baru pertama kali menjual miras. Jadi untuk sementara peringatan saja dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,’’ jelas Kasatsabhara Polres Mojokerto AKP Suwarso.

Di kota, razia miras ilegal menyasar warung-warung di Kecamatan Magersari, Selasa siang (28/12). Kapolsek Magersari Kompol Bambang Soegiharto menjelaskan, pihaknya menyita tujuh botol arak putih dan oplosan dari warung yang berada di Jalan Kedungsari dan Jalan Benteng Pancasila. Selain dijual dengan kemasan botol bekas air mineral, banyak miras oplosan yang dikemas dalam plastik. ’’Oplosannya ini dengan air putih dan ada juga yang dengan minuman energi,’’ ujarnya.

Disebutnya, jelang tahun baru peredaran miras terus diantisipasi. Sebab, momen pergantian tahun kerap diwarnai dengan aksi seperti pesta miras. Pemberantasan dilakukan untuk mencegah potensi ganguan keamanan dan ketertiban tersebut. ’’Operasi ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi momen pergantian tahun,’’ tegas Bambang. (adi/abi)

(mj/ADI/fen/JPR)

Sumber: radarmojokerto.jawapos.com


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

10rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :