• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Diduga Menipu, Politikus Gerindra Dilaporkan ..

Diduga Menipu, Politikus Gerindra Dilaporkan ke BK DPRD Kabupaten Bogor

rudiono 16 November 2021 (03:56) Hukum

img

KETERANGAN GAMBAR: Kuasa hukum Hendri Yuliansyah, Martin Iskandar dari Kantor Advokat Martin-Rahman & Rekan, usai melaporkan anggota DPRD Kabupaten Bogor, MAS ke Badan Kehormatan, didampingi Rizky Adityo, Arief Yudha Irwanto dan Rian Amirul Haqim.

BhayangkaraNews, Bogor – Diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang, anggota DPRD Kabupaten Bogor, MAS dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).

Politikus Partai Gerindra itu dilaporkan oleh Hendri Yuliansyah melalui kuasa hukumnya Martin Iskandar dari Kantor Advokat Martin-Rahman & Rekan.

“Kemarin (Senin, 15/11/2021), saya datang ke Kantor DPRD Kabupaten Bogor untuk melaporkan mengenai dugaan penipuan yang dilakukan MAS terhadap klien kami, Hendri Yuliansyah,” kata Martin Iskandar seperti dikutip dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa (16/11/2021).

Martin Iskandar menuding MAS telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,6 miliar. Namun, oknum politikus Gerindra itu tidak beritikad baik untuk menyelesaikan pengembalian uang milik kliennya.

“Kami terpaksa mengajukan pengaduan atas sikap dan perilaku oknum anggota dewan yang terhormat kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Martin Iskandar yang didampingi, Rizky Adityo, Arief Yudha Irwanto dan Rian Amirul Haqim mengungkapkan, pada 27 November 2013 kliennya memberikan uang kepada MAS, anggota DPRD Kabupaten Bogor sebesar Rp1.600.000.000,- (satu miliar enam ratus juta rupiah) yang dipergunakan untuk pembelian tanah seluas ± 40.000 M2 yang terletak di Blok Pancuran RT 01 RW 07, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Akan tetapi, menurut Martin, sampai saat ini MAS belum melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan tanah tersebut kepada kliennya Hendri Yuliansyah.

“Dikarenakan MAS tidak dapat menunjukan bukti fisik maupun yuridis pembelian tanah tersebut, maka beberapa kali dia membuat surat pernyataan. Intinya, akan mengembalikan uang milik klien kami sebesar Rp1.600.000.000,” jelasnya.

Dia menambahkan, surat pernyataan MAS itu, dibuat pada 19 Mei 2016 dengan batas waktu pengembalian sampai 2 Juni 2016.

Namun, anak buah Prabowo Subianto itu tidak juga mengembalikan uang milik Hendri Yuliansyah, sehingga melaporkan tindakan MAS ke Polda Jawa Barat.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/997/X/2017/JABAR tertanggal 25 Oktober 2017 tekait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana di Polda Jawa Barat.

Setelah adanya laporan polisi, kata Martin, MAS telah mengembalikan uang sebesar Rp560.000.000. Atas pembayaran tersebut, pihak kepolisian mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan tertanggal 20 April 2020.

“Padahal secara matematik masih terdapat kekurangan Rp1.040.000.000, kewajiban pengembalian kepada klien kami,” tegasnya.

Martin mengakui selain mengembalikan uang, MAS juga telah memberikan 2 sertipikat tanah miliknya yang digunakan untuk mengganti uang milik Hendri Yuliansyah, yakni berupa ruko seluas 171 M2 dengan SHM Nomor 406, terletak di Desa/Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang ternyata disewakan kepada mini market indomart dan uang sewanya diambil oleh MAS.

Lalu, tanah seluas 4711 M2 dengan SHM Nomor 796, terletak di Desa/Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Namun, hal tersebut menunjukkan tidak adanya itikad baik dari MAS untuk melakukan/melaksanakan proses balik nama atas 2 bidang tanah tersebut kepada Hendri Yuliansyah.

“MAS sulit dihubungi, sudah di somasi dan didatangi ke rumahnya tidak pernah memberikan jawaban dan tidak pernah ada di rumah,” katanya, seraya menambahkan, MAS juga tidak pernah menghubungi baik pihak kuasa hukum maupun Hendry Yuliansyah. Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor, Atma, SE, MM mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD.

Setelah mendapat disposisi dari pimpinan DPRD, lanjut Atma, pihaknya akan mengagenda rapat internal dengan wakil ketua dan anggota BK. “Nanti akan kita rapatkan dulu dengan wakil ketua dan anggota BK. Kita lihat permasalahan seperti apa,” kata politisi PKS ini. (***)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :