Razia Yustisi, Polsek Kediri Kota Tegur 23 Pelaku Pelanggaran Prokes
MK UMAM
19 September 2021 (04:32)
Nasional
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri kota melaporkan pelaksanaan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 level 2 Polsek Kediri Kota. Kegiatan, pada Hari Minggu tanggal 19 September 2021, Pkl. 09.00 WIB s.d selesai.
Lokasi Operasi Yustisi di Pasar Tumpah Jalan Patiunus Dan Jl Samratulangi Kelurahan Kemasan . Doho Plasa Jl PB Sudirman Kelurahan Kampung Dalem Kota Kediri
Dalam Operasi ini, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah pelaku pelanggaran. Jumlah Total Pelanggaran sebanyak 23 pelanggar berupa teguran lisan.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



