Papan Reklame Liar : Marak..! Diwilayah Cibarusah, Kab. Bekasi.
BhayangkaraNews, Bekasi - Papan reklame yang diduga ilegal dan tidak mengantongi perizinan serta tidak membayar pajak marak diwilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Demikian yang disampaikan Ujang Yana, Ketua LSM Penjara DPC Kab. Bekasi. Kamis, 16/09. 2021.
Menurut Ujang Yana, pemasangan reklame yang tidak berizin tersebut selain merusak keindahan juga merugikan keuangan pemerintah daerah karena tidak membayar pajak reklame.
Saya, mengimbau agar Camat Cibarusah, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kec. Cibarusah, melakukan razia penertiban reklame liar yang belum mengantongi izin, dan membayar pajak" Tegas pria yang akrab disapa kang Yana.
Berkaitan hal di atas. Diwilayah Kecamatan Cibarusah berdiri tegak tiang papan reklame berukuran besar milik toko besi baja baru bangunan yang terlihat jelas belum tertempel stiker lunas pajak reklame. Sehingga diduga kuat papan reklame tersebut ilegal.
Sementara itu saat di konfirmasi oleh wartawan bhayangkaranews.com melalui nomor telepon seluler yang terpampang di papan reklame, "pemilik toko besi baja baru bangunan" belum berkenan menanggapi hingga berita ini dipublikasikan. (Rosyid)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..