• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Kabidkeu Polda Banten Sosialisasikan Skema BT..

Kabidkeu Polda Banten Sosialisasikan Skema BTPKLW ke Personel Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang

MK UMAM 15 September 2021 (08:30) Nasional

img

Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi menyosialisasikan skema atau rencana pendistribusian Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Aula Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (14/9/2021).

Pada kegiatan itu, hadir Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela, Kabag Ops Kompol Rudi Supriadi, Kasat Binmas Kompol Agus Priyono, Kasiekeu Ipda Yoffy Trinova, dan juga para personel Bhabinkamtibmas polsek jajaran.

Dalam sosialisasi itu, Endang menyampaikan penggunaan Aplikasi Puskeu Presisi dengan mekanisme penyaluran pada penerima meliputi penerbitan SPP BTPKLW oleh Kapolres. Kemudian, Kapolres mengajukan permintaan kepada Satgas Polda.

"Satgas Polda melalui Kabidkeu mentransfer dana yang diminta ke rekening Bensat Polres," kata Endang.

Masih kata Endang, personel Bhabinkamtibmas kemudian mengantar surat undangan ke calon penerima. Selain itu, mengecek kesesuaian identitas antara KTP dengan identitas yang ada dalam surat undangan. Setelahnya, mendokumentasikan calon penerima di tempat usahanya dan memasukan kedalam aplikasi Puskeu Presisi.

"Calon penerima harus memenuhi persyaratan yaitu WNI, memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga, memiliki tempat usaha baik permanen maupun non permanen," papar Endang.

Selain itu, persyaratan lainnya adalah, lokasi usaha berada di wilayah PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 27  Tahun 2021 dan Instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2021. Juga tidak terdaftar sebagai penerima BPUM dan bukan aparatur sipil negara, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Di tempat yang sama, Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela meminta seluruh Bhabinkamtibmas memperhatikan arahan yang disampaikan. Sehingga dalam pengisian aplikasi tidak terjadi kesalahan yang bersifat prinsip yang bisa merugikan masyarakat.

Selain itu, lanjut Leonard, pendistribusian bantuan harus dikawal dengan sebagaimana atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. Sebab, skema bantuan sebagai bentuk kehadiran Pemerintah di tengah masyarakat.

"Yang harus rekan-rekan ketahui yaitu sasarannya adalah pedangan kaki lima. Di luar itu jangan. Pahami mekanisme dan SOP-nya," tandasnya.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

19rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :