• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Edarkan Sabu, Warga Pakunden Kota Kediri Dir..

Edarkan Sabu, Warga Pakunden Kota Kediri Diringkus Polisi

MK UMAM 14 September 2021 (01:59) Hukum

img

Polreskedirikota.com – Polsek Kediri Kota berhasil ungkap Kasus Lahgun Narkotika, dalam rangka Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021. Kejadian, pada Hari Kamis, tanggal 09 September 2021, sekira pukul 20.00 wib.

 

Lokasinya ada di depan sebuah rumah yang beralamat Jln. Joyoboyo No.31 RT 001 RW 002 Kel. Banjaran  Kecamatan Kota Kediri.

 

Tersangka Dialpha Yerico Zuhandaki warga Pakunden Rt. 021 Rw. 004 kel. Pakunden kec. Pesantren kota. Kediri.  Barang bukti yang diamankan, daun kering diduga ganja dalam tas merk Anabanda dengan berat 0.06 gram,1 (satu) buah hand phone merk I phone 7, Uang tunai Rp. 92.000.- sisa hasil penjualan ganja, 1 ( satu) bush ATM BCA, 1 (satu ) pack Tissue,1 ( satu) buah hanger baju,1 ( satu) buah wadah plastik warna putih.

 

Petugas reskrim Polsek kediri kota telah melakukan pengembangan perkara terkait kepemilikan narkotika bentuk tanaman yang dilakukan oleh FERID ARISANDI kemudian petugas melakukan melakukan Penangkapan terhadap tersangka DIALPHA YERICO ZUHANDAKI  pada hari jumat tanggal 10 September 2021 sekira jam 01.30 Wib di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas.

 

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kediri Kota guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 subs

Pasal 111 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata KAPOLSEK KEDIRI KOTA KOMPOL SUGIANTO, S.Sos. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :