Edarkan Sabu, Warga Pakunden Kota Kediri Diringkus Polisi
Polreskedirikota.com – Polsek Kediri Kota berhasil ungkap Kasus Lahgun Narkotika, dalam rangka Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021. Kejadian, pada Hari Kamis, tanggal 09 September 2021, sekira pukul 20.00 wib.
Lokasinya ada di depan sebuah rumah yang beralamat Jln. Joyoboyo No.31 RT 001 RW 002 Kel. Banjaran Kecamatan Kota Kediri.
Tersangka Dialpha Yerico Zuhandaki warga Pakunden Rt. 021 Rw. 004 kel. Pakunden kec. Pesantren kota. Kediri. Barang bukti yang diamankan, daun kering diduga ganja dalam tas merk Anabanda dengan berat 0.06 gram,1 (satu) buah hand phone merk I phone 7, Uang tunai Rp. 92.000.- sisa hasil penjualan ganja, 1 ( satu) bush ATM BCA, 1 (satu ) pack Tissue,1 ( satu) buah hanger baju,1 ( satu) buah wadah plastik warna putih.
Petugas reskrim Polsek kediri kota telah melakukan pengembangan perkara terkait kepemilikan narkotika bentuk tanaman yang dilakukan oleh FERID ARISANDI kemudian petugas melakukan melakukan Penangkapan terhadap tersangka DIALPHA YERICO ZUHANDAKI pada hari jumat tanggal 10 September 2021 sekira jam 01.30 Wib di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kediri Kota guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 subs
Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata KAPOLSEK KEDIRI KOTA KOMPOL SUGIANTO, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..