• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Unit Reskrim Polsek Cibarusah, Amankan Pelaku..

Unit Reskrim Polsek Cibarusah, Amankan Pelaku Begal Motor

rudiono 31 August 2021 (04:55) Hukum

img

BhayangkaraNews, Bekasi -Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, melalui Kapolsek Cibarusah, AKP Josman Harianja, mengatakan, kedua pelaku begal sepeda motor dengan kekerasan ditangkap dari sejumlah laporan korban di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi.

Pelaku kerap melancarkan aksinya menggunakan senjata tajam. Ungkap AKP Josman menyebut, rekannya masih dalam pengejaran pihak kami.

"Dari beberapa laporan warga yang masuk, unit reskrim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku dan pelaku lain masih dalam pencarian atau DPO," kata AKP Josman, dihadapan awak media, Selasa (31/8) pukul 10:00 WIB.

Komplotan pelaku pelaku begal yang berhasil diamankan di antaranya berinsial YY (22 tahun), DK (23). Mereka melakukan aksinya di sebuah proyek PT. Honda Kawasan GIIC yang berada di wilayah Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021, sekitar pukul 03:30 WIB.

"Para pelaku kita, amankan dari tempat dan lokasi berbeda, baik di tempat persembunyiannya maupun rumahnya," ungkap AKP Josman.

Pada umumnya aksi begal itu dilakukan pada saat situasi dan waktu sepi ketika tidak banyak orang yang melintas di jalan tersebut. Unit Reskrim Polsek Cibarusah, dibawah pimpinan Ipda Fifin Edi, berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor milik korban dan sepeda motor untuk melakukan kejahatan dari tangan para pelaku.

Selain itu, juga diamankan sebagai barang bukti satu unit ponsel, sebilah sajam berupa celurit, kunci kontak motor, satu STNK.

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama" dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tutup AKP Josman. (Rudi/Rsd)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

31rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :