• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Operasi Yustisi Gabungan Polresta Mojokerto S..

Operasi Yustisi Gabungan Polresta Mojokerto Sasar Pengendara Tak Pakai Masker

MK UMAM 26 August 2021 (09:42) Nasional

img

Polresta Mojokerto - Polres dan Polsek jajaran Polres Mojokerto Kota bersama Forkopimka Se-kabupaten/Kota Mojokerto, sejak Rabu tanggal 25 Agustus 2021 hingga Kamis  tanggal 26 Agustus 2021 mulai pukul 19.30 Wib sampai pukul 04.00 Wib telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan, guna peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Inpres No.6 Thn 2020, Perda Jatim No.02 Thn 2020 dan Perwali No.55 Thn 2020.

 

Untuk diketahui bahwa Operasi Yustisi ini, dalam rangka mendisiplinkan Protokol kesehatan untuk penanganan dan pengendalian Covid-19. Sasaran Operasi untuk masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan Masker, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten/Kota Mojokerto,” ungkap IPDA MK Umam, Kamis ( 26/8/2021).

 

Disampaikan Umam, untuk Sasaran kegiatan diantaranya bagi Pengguna jalan (Pengendara R2, R4 dan Pejalan kaki), Pedagang dan pengunjung tempat keramaian seperti Terminal / Stasiun, Pasar, Cafe, Warung Kopi dan Pertokoan serta Tempat Wisata.

 

” Operasi Yustisi Gabungan ini terdiri dari Polri-TNI dan Satpol PP / Perangkat Desa serta Ormas / Potmas Komunitas, sedangkan kegiatan dilakukan dengan cara Statis dan Mobiling / Hunting System.

 

Lebih lanjut Umam menyampaikan, untuk Polres Mojokerto Kota,

Kegiatan Operasi Yustisi di Jl. Cokroaminoto - Jl. Gajahmada, serta Hunting system diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :

-. Teguran lisan : 2.511 org

-. Teguran tertulis : 23 org

-. Sanksi sosial : 16 org

-. Denda Administrasi : 3 org

 

Polsek Magersari:

Kegiatan Operasi Yustisi di Jln Tropodo Meri Kota Mojokerto serta Hunting system, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :

-. Teguran lisan : 435 org

-. Teguran tertulis : 21 org

-. Sanksi sosial : 17 org

-. Denda Administrasi : 10 org

 

Polsek Prajuritkulon:

Kegiatan Operasi Yustisi di Jln Suromulang barat dan Warkop lelet, serta Hunting system, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :

-. Teguran lisan : 402 org

-. Teguran tertulis : 17 org

-. Sanksi sosial : 14 org

-. Denda Administrasi : 10 org

 

Polsek Jetis:

Kegiatan Operasi Yustisi di Jl. PB. Sudirman kec.Jetis kab Mojokerto dan Hunting system, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :

-. Teguran lisan : 234 org

-. Teguran tertulis : 18 org

-. Sanksi sosial : 13 org

-. Denda Administrasi : 10 org

 

Polsek Gedeg :

Kegiatan Operasi Yustisi di Jalan Raya Pagerluyung dan Jln Raya Gempolkerep diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :

-. Teguran lisan : 316 org

-. Teguran tertulis : 19 org

-. Sanksi sosial : 15 org

-. Denda Administrasi : 10 org

 

Polsek Kemlagi :

Kegiatan Operasi Yustisi di Simpang 4 Ds Pandankrajan dan Jln. Raya Ds. Japanan, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :

-. Teguran lisan : 226 org

-. Teguran tertulis : 16 org

-. Sanksi sosial : 12 org

-. Denda Administrasi : 6 org

 

Polsek Dawarblandong:

Kegiatan Operasi Yustisi di Simp 4 Ds Pulorejo Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :

-. Teguran lisan : 182 org

-. Teguran tertulis : 15 org

-. Sanksi sosial : 12 org

-. Denda Administrasi : 8 org

 

Hasil Kegiatan Ops Yustisi Gabungan diwilayah hukum Polres Mojokerto Kota, sejumlah 4.578 kegiatan, menindak pelanggar dan diberikan tindakan berupa :

-. Teguran lisan : 4.306 org

-. Teguran tertulis : 113 org

-. Sanksi sosial : 102 org

-. Denda Administrasi : 57 org

 

 

Sedangkan Personel yang dilibatkan dalam kegiatan Ops Yustisi sejumlah 255 pers dengan rincian Polri 178 Personel, TNI  32 Personel Satpol PP 37 Personel bdan Potmas ada 8 Personel.

 

 

 

Ditambahkan Umam, tujuan dari kegiatan kali ini adalah pendisiplinan terhadap warga yang kedapatan tidak mengunakan masker saat kegiatan diluar rumah serta memberikan pemahaman tentang pentingnya dan manfaat menggunakan masker dimasa pandemi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

 

 

” Bagi pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran serta tindakan sanksi sosial secara humanis berupa menghafal Pancasila, menyanyikan lagu perjuangan serta membaca Do’a / surat- surat pendek Al-Quran.

 

Semua sanksi yang diberikan atas kesadaran sendiri dan tidak ada paksaan,” papar Umam.

 

 

 

Tidak hanya itu, Petugas juga memberikan pengertian tentang kegunaan masker bagi diri sendiri maupun orang lain atau membiasakan menggunakan masker sebagai budaya dan kebutuhan. Selanjutnya, menyampaikan himbauan untuk melaksanakan Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari yakni memakai masker, menjaga Jarak, mencuci Tangan.menjauhi Kerumunan serta mengurangi Mobilitas,” pungkas Umam.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

4rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :