Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri
Polres Kediri Kota.com - Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi diwakili Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota menghadiri undangan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Kediri Kota, Kamis 19 Agustus 2021 pukul 09.00 - 09.30 WIB.
Pemusnahan dilakukan di Halaman Depan Kantor Kejaksaan Kota Kediri Jl Jaksa Agung Suprapto.
Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Kota Sofyan Selle, SH, M.H , KA BNN Kota Kediri yang di wakili Kasi Berantas Kompol Wahyudi. Kapolres Kediri Kota diwakili oleh Kasat Resnarkoba Kediri Kota AKP Subijanto, S.H , Dinas Kesehatan Kota Kediri.
Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Nomor Prin-154/M.5.13/Cpl.3/08/2021 tentang Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan Hukum tetap, pemusnahan barang bukti berupa.
Narkotika kurang lebih 421.42 gram Sabu-sabu dan seperangkat alat hisap Obat Keras kurang lebih 254.211 butir pil Doubel L. Ganja kering kurang lebih 2,03 gram. Inex 26 butir, Diazepam 215 butir dan Valdime 10 butir.
"Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali. Kegiatan dengan protokol kesehatan," kata Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Subijanto, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..