Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkoba
Polres Kediri Kota - Satresnarkoba Polres Kediri Kota ungkap kasus peredaran narkoba Jawa Timur, 13 Agustus 2021. Waktu kejadian Jumat, tanggal 13 Agustus 2021, sekira jam 20.30 WIB – TKP Jl. Angkasa Gg. V Kel. Lirboyo Kec. Mojoroto Kota Kediri.
Pelaku bernama Imam Basori (28) alamat Jl. Angkasa Gg. V Kel. Lirboyo Kec. Mojoroto Kota Kediri. Dhany Candra Setyawan (21) alamat Perumahan Indraprasta Rt 01 Rw 06 Desa Mlaten Kec. Puri Kab. Mojokerto.
Barang bukti 614 butir pil dobel L, 1 buah HP merk Samsung J1 warna Putih. 1 buah HP merk Redmi 9C warna biru. Uang hasil penjualan pil LL Rp. 50.000. 1 buah plastik warna putih untuk menyimpan pil LL.
Sebelumnya petugas telah mendapatkan informasi tentang adanya peredaran Sediaan farmasi jenis Pil dobel L di seputaran kelurahan Lirboyo kecamatan Mojoroto yang diduga dilakukan oleh terlapor.
Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan memastikan bahwa informasinya yang diterima benar adanya. Selanjutnya petugas menangkap terlapor dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas.
Selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Tindak pidana pasal 196 subs 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ujar Kasat Resnarkoba, AKP Subijanto, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..