Polsek Semen Temukan 11 Pelanggar Prokes dengan Pakai Masker Tak Benar
Polres Kediri Kota – Polsek Semen melaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Inmendagri No 15 Th 2021 Tentang Ppkm Mikro Darurat, Perda Prov Jatim No.2 Th 2020, Perbup Kab Kesiri No.44 Th 2020 Dan Se Bupati Kediri Nomor 188.45/2045/418.74/2021 tentang PPKM Mikro Darurat Covid 19 di Kab Kediri.
Operasi diadakan, pada Kamis 30 Juli 2021, pukul 21.15 Wib s/d selesai. Lokasi Operasi ada di Pasar Semen Jln. Argowilis Desa Kedak Kec. Semen Kab. Kediri. Petugas memberikan himbauan agar tidak berkerumun segera meninggalkan lokasi
Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan 11 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar ) dan Tegoran Tertulis 1 serta Membagikan 7 Masker.
Petugas yang dilibatkan. Iptu Budi Santoso (Padal). Aipda Khambali. Aipda Wawan Topik dan Aipda Eko Nur. “Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



