• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Terdapat 4.782 Pelanggar Terjaring Dalam Oper..

Terdapat 4.782 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Yustisi Polresta Mojokerto Dalam Sehari

MK UMAM 23 July 2021 (08:44) Nasional

img

Mojokerto-Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, Polresta Mojokerto dan Polsek jajaran bersama Forkopimka Se-Kab/Kota Mojokerto, telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan, pada Jumat (23/7/2021). Operasi Yustisi ini guna Peningkatan Disiplin untuk Penegakan Hukum Inpres No.6 Thn 2020, Perda Jatim No.02 Thn 2020 dan Perwali No.55 Thn 2020, dalam rangka Protokol kesehatan untuk penanganan dan pengendalian Covid-19.

Untuk diketahui, sasaran kegiatan dalam operasi Yustisi kali ini adalah Pengguna jalan baik Pengendara R2, R4 dan Pejalan kaki. Tak itu saja, Pedagang dan pengunjung tempat keramaian seperti Terminal / Stasiun, Pasar, Cafe, Warung Kopi dan Pertokoan serta Tempat Wisata, juga turut jadi sasaran.

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam SE menggatakan, bahwa Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di Jl. Tribuana Tungga Dewi dan Jl. Brawijaya , yang dilakukan Gabungan Polri-TNI dan Satpol PP / Perangkat Desa serta Ormas / Potmas Komunitas, dengan cara Statis dan Mobiling / Hunting System.

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Polres Mojokerto Kota, yakni menyisir di Jl. Tribuana Tungga Dewi dan Jl. Brawijaya serta Hunting system diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 2.501 orang
-. Teguran tertulis : 17 orang
-. Sanksi sosial : 27 orang
-. Denda Administrasi : 3 orang

Polsek Magersari,
Kegiatan Operasi Yustisi di Jln Tropodo Meri Kota Mojokerto serta Hunting system, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 421 orang
-. Teguran tertulis : 16 orang-. Sanksi sosial : 22 orang
-. Denda Administrasi : 10 orang

Polsek Prajuritkulon,
Kegiatan Operasi Yustisi di Warkop Joko tingkir Mentikan dan warkop lelet serta Hunting system, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 401 orang
-. Teguran tertulis : 15 orang
-. Sanksi sosial : 21 orang
-. Denda Administrasi : 8 orang.

Polsek Jetis, Kegiatan Operasi Yustisi di Jl. PB. Sudirman kec.Jetis kab Mojokerto dan Hunting system, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 355 orang
-. Teguran tertulis : 16 orang
-. Sanksi sosial : 20 orang
-. Denda Administrasi : 10 orang.

Polsek Gedeg, Kegiatan Operasi Yustisi di Warung Giras Ds. Pagerluyung dan Warung Kopi Dulak Jalan Raya Bandung, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 332 orang
-. Teguran tertulis : 14 orang
-. Sanksi sosial : 19 orang
-. Denda Administrasi : 10 orang.

Polsek Kemlagi, Kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Raya kemlagi Jl. Raya Kemlagi dan Simpang 4 Pandan krajan, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 238 orang
-. Teguran tertulis : 14 orang
-. Sanksi sosial : 17 orang
-. Denda Administrasi : 6 orang.

Polsek Dawarblandong,
Kegiatan Operasi Yustisi di Simp 4 Ds Pulorejo Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 240 orang
-. Teguran tertulis : 12 orang
-. Sanksi sosial : 16 orang
-. Denda Administrasi : 6 orang.

Hasil total pelaksanaan
Kegiatan Ops Yustisi Gabungan diwilayah hukum Polres Mojokerto Kota, sejumlah 4.782 kegiatan, menindak pelanggar dan diberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 4.484 orang
-. Teguran tertulis : 103 orang
-. Sanksi sosial : 142 orang
-. Denda Administrasi : 53 orang.

edangkan Personel yang dilibatkan dalam kegiatan Ops Yustisi sejumlah 250 Orang terdiri dari Polri 173 Personel, TNI 32 Personel,
Satpol PP 37 Personel dan
Potmas ada 8 Personel.

Disampaikan IPDA Umam, kegiatan ini semata untuk Pendisiplinan terhadap warga yang kedapatan tidak mengunakan masker saat kegiatan diluar rumah serta memberikan pemahaman tentang pentingnya dan manfaat menggunakan masker dimasa pandemi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Masih kata Umam, bagi Pelanggar diberikan teguran serta tindakan sanksi sosial secara humanis, seperti disuruh mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu perjuangan, membaca Do’a / surat- surat pendek Al-Quran,” jelasnya.

Semua sanksi yang diberikan atas kesadaran sendiri dan tidak ada paksaan. Serta memberikan pengertian pentingnya tentang kegunaan masker bagi diri sendiri maupun orang lain. Agar mereka membiasakan diri menggunakan masker sebagai budaya dan kebutuhan,” tandasnya.

Tak hanya itu, Umam juga memberikan himbauan untuk melaksanakan Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari, seperti,memakai Masker, menjaga Jarak, mencuci Tangan, menjauhi Kerumunan, dan mengurangi Mobilitas.,” tutupnya.(wo)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

14rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :