2 Warga Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota karena Edarkan Narkoba
Polres Kediri Kota - Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Kejadian, pada hari Sabtu, 17 Juli 2021, sekira jam 20.00 WIB.
TKP penangkapan di sebuah warung kopi AYE Jl. KH. Ahmad Dahlan Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri. Pelaku yang diamankan, M. Agung Wahyudi (21) warga Dsn Ngesong Rt 05 Rw 01 Ds. Tiron Kec. Banyakan Kabupaten Kediri.
Pelaku lain, Suyanto (27) warga Dsn Ngesong Rt 05 Rw 01 Ds. Tiron Kec. Banyakan Kab. Kediri. Barang Bukti dari tersangka Agung, 8 butir Pil dobel L, 1 buah HP merk Asus warna Hitam, Uang hasil penjualan Rp. 30.000.
Lainnya, buah dompet warna Coklat. Dari tersangka kedua, 1.884 butir Pil dobel L, buah HP merk Samsung Galaxy J3 Pro warna Hitam, 2 buah botol plastik untuk simpan pil LL.
Sebelumnya petugas telah mendapatkan informasi tentang adanya peredaran Narkoba jenis Pil dobel L di Warkop AYE yang diduga dilakukan oleh terlapor. Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan memastikan bahwa informasinya yang diterima benar adanya.
Selanjutnya petugas mengamankan terlapor dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas,
selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tindak Pidana, pasal 197 sub 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..