• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Operasi Yustisi Gabungan Polresta Mojokerto B..

Operasi Yustisi Gabungan Polresta Mojokerto Beri Sanksi 4.818 Pelanggar Prokes

MK UMAM 18 July 2021 (08:10) Nasional

img

Polresta Mojokerto - Masih dalam masa PPKM darurat, Polresta Mojokerto dan Polsek jajaran bersama Forkopimka Se-Kab/Kota Mojokerto, telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan, pada Minggu (18/7/2021). Operasi Yustisi ini guna Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Inpres No.6 Thn 2020, Perda Jatim No.02 Thn 2020 dan Perwali No.55 Thn 2020, dalam rangka Protokol kesehatan untuk penanganan dan pengendalian Covid-19.

Untuk sasaran kegiatan dalam operasi Yustisi kali ini adalah Pengguna jalan baik Pengendara R2, R4 dan Pejalan kaki. Tak itu saja, Pedagang dan pengunjung tempat keramaian seperti Terminal / Stasiun, Pasar, Cafe, Warung Kopi dan Pertokoan serta Tempat Wisata, juga turut jadi sasaran.


 
Kasubbag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam SE menggatakan, bahwa Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di Jl Mojopahit dan Jl KH Wahid Hasyim, yang dilakukan Gabungan Polri-TNI dan Satpol PP / Perangkat Desa serta Ormas / Potmas Komunitas, dengan cara Statis dan Mobiling / Hunting System.

Dalam uraian kegiatan, Polres Mojokerto Kota, Operasi Yustisi yang laksanakan di Jln Majapahit dan Jln KH Wahid Hasyim serta Hunting system diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 2.533 orang
-. Teguran tertulis : 22 orang
-. Sanksi sosial : 25 orang
-. Denda Administrasi : 7 orang.


 
Polsek Magersari, Kegiatan Operasi Yustisi di Jl. Raya tropodo (depan terowongan rel KA) Kel. Meri Kec. Kranggan Kota Mojokerto serta Hunting system, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 442 orang
-. Teguran tertulis : 19 orang
-. Sanksi sosial : 18 orang
-. Denda Administrasi : 10 orang

Polsek Prajuritkulon,
Kegiatan Operasi Yustisi di Jln Suromulang dan Jl raya blooto serta Hunting system, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 413 orangg
-. Teguran tertulis : 21 orang
-. Sanksi sosial : 17 orang
-. Denda Administrasi : 10 orang


 
Polsek Jetis, Kegiatan Operasi Yustisi di Jl. PB. Sudirman kec.Jetis kab Mojokerto dan Hunting system, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 319 orang
-. Teguran tertulis : 22 orang
-. Sanksi sosial : 16 orang
-. Denda Administrasi : 10 orang

Polsek Gedeg, Kegiatan Operasi Yustisi di Warkop Ds. Bandung dan Warkop Ds. Gempolkerep, Kec. Gedeg, Kab. Mojokerto, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 322 orang
-. Teguran tertulis : 21 orang
-. Sanksi sosial : 15 orang
-. Denda Administrasi : 10 orang


 
Polsek Kemlagi, Kegiatan Operasi Yustisi di Jalan raya Desa Mojowono dan Jalan raya Desa Mojodadi Kemlagi, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 231 orang
-. Teguran tertulis : 23 orang
-. Sanksi sosial : 14 orang
-. Denda Administrasi : 5 orang

Polsek Dawarblandong,
Kegiatan Operasi Yustisi di Simp 4 Ds Pulorejo Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto, diketemukan pelanggar dengan memberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 246 orang
-. Teguran tertulis : 20 orang
-. Sanksi sosial : 14 orang
-. Denda Administrasi : 6 orang

Seluruhnya, Kegiatan Ops Yustisi Gabungan diwilayah hukum Polres Mojokerto Kota, sejumlah 4.818 kegiatan, menindak pelanggar dan diberikan tindakan berupa :
-. Teguran lisan : 4.506 orang
-. Teguran tertulis : 121 orang
-. Sanksi sosial : 133 orang
-. Denda Administrasi : 58 orang


 
Sedangkan Personel yang dilibatkan dalam kegiatan Ops Yustisi sejumlah 253 Personel yang terdiri dari Polri 176 Personel, TNI 32 Personel, Satpol PP 37 Personel dan Potmas 8 Personel.


 
Umam menegaskan, kegiatan ini semata untuk Pendisiplinan terhadap warga yang kedapatan tidak mengunakan masker saat kegiatan diluar rumah serta memberikan pemahaman tentang pentingnya dan manfaat menggunakan masker dimasa pandemi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut Umam menyampaikan, bagi Pelanggar diberikan teguran serta tindakan sanksi sosial secara humanis, seperti disuruh mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu perjuangan, membaca Do’a / surat- surat pendek Al-Quran.

Semua sanksi yang diberikan atas kesadaran sendiri dan tidak ada paksaan. Serta memberikan pengertian pentingnya tentang kegunaan masker bagi diri sendiri maupun orang lain. Agar mereka membiasakan diri menggunakan masker sebagai budaya dan kebutuhan,” urainya.

Tak hanya itu, Umam juga menyediakan himbauan untuk melaksanakan Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari, seperti,memakai Masker, menjaga Jarak, mencuci Tangan, menjauhi Kerumunan, dan mengurangi Mobilitas,” Tutup Umam.(wo)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

10rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :