Ringkus Pengedar Pil Koplo Asal Nganjuk, Sat Resnarkoba Amankan BB 6000 Butir Pil
Polres Kediri Kota - Satresnarkoba Polres Kediri Kota ungkap kasus narkoba jenis dobel L. Tak tanggung-tanggung jumlah barang buktinya 6.000 butir, Senin 28 sekira jam 22.00 wib.
Terlapor Moh.Rohadi Eko Setiawan Alamat Jalan Ahmad Yani III No 12 RT/RW 002/009 Desa Payaman Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk
Terlapor diamankan di pinggir jalan sebelah timur Tugu Perbatasan Kediri Nganjuk Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.
Selain 6 000 butir pil jenis Dobel L, juga diamankan 1 buah handphone merk Oppo warna hitam+ SIM card sebagai bukti transaksi dan 1 buah tas kresek warna biru
“Pada hari Senin tanggal 28 Juni 202 petugas dari Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa di wilayah Tarokan ada peredaran obat keras jenis pil dobel L. Setelah dilakukan penyelidikan dipastikan ada perbuatan melanggar hukum, kemudian dilakukan upaya paksa terlapor . Selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Terlapor melakukan tindak pidana pasal 197 sub 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” kata AKP Subijanto, S.H, Kasat Resnarkoba Polrres Kediri Kota. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..