• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Inilah Barang Bukti yang Diamankan Sat Resnar..

Inilah Barang Bukti yang Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Dalam Kasus Kepemilikan Ganja

MK UMAM 27 June 2021 (06:56) Hukum

img

 Polres Kediri Kota – Dua orang warga Kota Kediri diamankan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota dalam kasus kepemilikan ganja, keduannya diamankan di tempat berbeda pada Sabtu (26/6) . Kedua tersangka yang diamankan yakni Meru W (45) warga Jl Veteran dengan barang bukti 97 gram ganja dan Rosit Hasan F. A (37) alamat Jl Merbabu Mrican Kota Kediri dengan barang bukti 98 gram ganja.

 

Meru diamankan secara paksa di rumahnya Jalan Veteran No. 28 RT. 15 RW 05 Kelurahan Mojoroto Kecamatan Mojoroto Kota  Kediri pada Sabtu (26/6) pukul 10.15. Sedangkan Rosit Hasan diamankan di depan counter Jalan Merbabu RT. 01 RW.  07 Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota  Kediri.

 

“Ungkap kasus tangkap tangan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat . Barang bukti yang kita amankan dari terlapor pertama yakni Meru,  adalah ganja kering seberat 97 gram .  1 buah kardus paket pengiriman untuk menyimpan ganja,  1 buah HP dan  1 buah puntung rokok  bekas menghisap ganja. Setelah dilakukan upaya paksa terlapor kita bawa ke Maka Polres Kediri Kota,” kata AKP Subijanto, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Kediri, Minggu pagi (27/6).

 

 

Ditambahkan AKP Subijanto, terlapor kedua diamankan 45 menit setelah terlapor pertama diamankan di hari yang sama.

 

“Terlapor Rosit diamankan di depan counter di daerah Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Barang bukti yang kita amankan yakni ganja kering seberat 98 gram. 1 buah kardus paket pengiriman untuk menyimpan ganja, 1 buah HP. Polisi juga mengamankan dua batang pohon ganja dalm pot setinggi 3,5 cm dirumahny. Kedua terlapor saat ini sudah kiata amankan  dan didakwa melanggar pasal 114 ayat (1) atau 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ,” tambahnya.  (res|aro)

 

-

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :