• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Resnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap 2 Penge..

Resnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap 2 Pengedar Sabu

MK UMAM 02 June 2021 (08:02) Hukum

img

Polres Kediri Kota- Resnarkoba Polres Kediri Kota, Polres Kediri melaukan ungkap kasus narkotika golongan I jenis sabu sabu. Dasar Laporan Polisi Nomor    LP-A/40/VI/RES.4.2/2021/NKB/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 01 Juni 2021, Selasa, 01 Juni 2021, sekira jam 17.00 WIB.

 

Dua orang diamankan di halaman sebuah rumah belakang RS Baptis Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri yakbi Rengki (32)  alamat  Dusun Ngepeh RT 03 RW 04 Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Andre Yulianto (30) alamat Dusun Magoan RT/RW 001/001 Desa Kesamben Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.

 

Barang bukti yang diamankan dari Andre Yulianto 1,20 gram sabu-sabu beserta plastik pembungkusnya. 0,30 gram sabu-sabu beserta plastik pembungkusnya. 0,27 gram sabu-sabu beserta plastik pembungkusnya, 1 bendel klip plastik kecil, 1 buah timbangan digital, 1 buah HP merk Oppo warna biru +SIM card.

 

Dari tersangka Rengki , narkotika golongan I jenis sabu sabu seberat 143 ,23  gram beserta plastik pembungkusnya. 1 buah bekas bungkus Indomie, 1 buah hand phone merk Vivo warna hitam+ SIM card.

 

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di belakang RS Baptis Kel.Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri akan ada transaksi narkotika. Kemudian unit opsnal Satresnarkoba melakukan  penyelidikan dengan cara menyanggong kedatangan tersangka dan ketika kedua tersangka atas nama Andre Yulianto dan tersangka Rengki datang langsung dilakukan penangkapan. Dan setelah digeledah ditemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sabu seberat 143 ,23 (seratus empat puluh tiga koma dua puluh tiga) gram beserta plastik pembungkusnya pada diri tersangka Rengki yang disimpan di dalam bajunya .Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Andre Yulianto ditemukan lagi narkotika jenis sabu sabu di dalam lemari sebanyak 3 (tiga) klip plastik kecil dengan berat 1,77) gram beserta plastik pembungkusnya. Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka dan barang buktinya ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih," kata Kasat Resnarkoba Polres  Kediri Kota, AKP Subijanto, S.H.

 

Melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Subs.112 Aya (2) Subs.pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (res/an).

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

36rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :