• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Beginilah Penjelasan Kapolsek Magersari Kota ..

Beginilah Penjelasan Kapolsek Magersari Kota Mojokerto Wisuda SMAN 1 Puri di Bubarkan Petugas

MK UMAM 21 May 2021 (07:19) Nasional

img

Mojokerto Bangkit - Acara wisuda siswa SMAN 1 Puri di Gedung Astoria, Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto, Rabu (19/5/2021) ternyata sudah mendapat persetujuan dari Camat dan jajaran Muspika. Panitia penyelenggara juga menetapkan protokol kesehatan ketat.

Panitia acara mengisi surat pernyataan yang berisi pemberitahuan rencana penyelenggaraan wisuda kepada Muspika Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. Camat, Kapolsek dan Danramil Magersari ikut mengetahui dan membubuhkan tanda tangan beserta stempel basah di dalam surat tertanggal 23 April 2021 tersebut.

Dalam surat yang diteken Muhammad Agus Salim selaku panitia pelaksana acara, memuat 8 poin ketentuan prokes yang wajib dipatuhi selama penyelenggaraan wisuda siswa SMAN 1 Puri. Antara lain menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer juga seluruh panitia, peserta dan tamu harus memakai masker dan pelindung wajah (faceshield), menjaga jarak dan tidak berjabat tangan.

Baca Juga :

  • Wisuda Siswa SMAN di Kota Mojokerto Dibubarkan, Ada Anggota Satgas Covid-19 Kapolsek dan…
  • Ini Protokol Kesehatan Tempat Usaha Wisata di Mojokerto, Tamu Karaoke Wajib Jaga Jarak Aman…

Selain itu, panitia juga membatasi jumlah orang yang berada di dalam ruangan hanya 25 persen dari kapasitas gedung. Dalam surat pernyataan itu, panitia juga menyebutkan acara wisuda ini dikuti oleh 400 peserta dan tamu undangan hanya dalam satu sesi.

Padahal, Satgas Covid-19 Kecamatan Magersari meminta proses wisuda dibagi dalam dua sesi. Hal ini untuk meminimalisir angka kerumunan.

Camat Magersari Bambang Mudjiono mengatakan, permohonan untuk penyelenggaraan wisuda sudah sesuai prosedur. Pihaknya pun menyetujui itu dengan jaminan dari panitia akan mematuhi protokol kesehatan.

“Pemohon (panitia wisuda) datang ke Polsek dan membuat surat pernyataan kesanggupan memenuhi aturan protokol kesehatan. Lalu diteruskan ke Koramil dan terakhir saya yang meng-acc secara umum,” kata Bambang saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).

Bambang menyatakan, Muspika tidak bisa menolak permohonan yang disampaikan sesuai prosedur. Dalam pelaksanannya, tim Satgas Covid-19 Kecamatan Magersari juga melakukan pemantauan sebelum dan selama acara berlangsung di Gedung Astoria.

“Kalau mereka (pemohon) sudah memenuhi prokes ya tentu kita izinkan. Saya yakin dari Polsek dan Koramil juga sudah melakukan pemantauan,” ujarnya. Ia sendiri mengaku sedang berada di Surabaya saat acara wisuda berlangsung, sehingga tidak tahu pasti fakta yang terjadi di lokasi.

Menurut Bambang, Satgas tetap akan bertindak tegas jika ternyata terjadi pelanggaran dalam proses pelaksanaan acaranya. Hal itu terbukti dengan langkah Satgas Covid-19 Kota Mojokerto melakukan pembubaran ketika prosesi wisuda tengah berlangsung.

“Kalau dalam pelaksanaannya melanggar prokes, memang harus dibubarkan,” tandasnya.

Sementara Kapolsek Magersari Kompol Syamsul Maarif menjelaskan, pihaknya memang menyetujui panitia menyelenggaran acara wisuda setelah mengisi formulir pernyataan. Form tersebut berisi 8 ketentuan prokes yang harus dipatuhi selama penyelenggaraan acara.

“Tetapi fakta di lapangan, panitia tidak menjalankan prokes sesuai yang ada dalam surat pernyataan,” kata Kapolsek Magersari. Selain itu, imbauan polisi agar proses wisuda dilakukan dalam dua sesi juga tidak dipatuhi panitia.

Syamsul menyebutkan, pelanggaran itu sesuai laporan dari empat personel Polsek yang diterjunkan untuk memantau jalannya acara wisuda di Gedung Astoria. Saat itu, arahan yang disampaikan Kapolsek melalui anggotanya di lokasi agar mematuhi prokes atau kegiatan terpaksa dihentikan juga tidak digubris panitia.

“Sejak pagi sebelum acara ada empat anggota yang memantau di lokasi, mengecek penataan ruangan acara dan mengingatkan panitia agar mematuhi prokes, tapi tidak dihiraukan,” tandasnya.

Alhasil, Satgas Covid-19 Kota Mojokerto pun membubarkan acara yang digelar di Gedung Astoria, Jalan Empu Nala, Rabvu (19/5/2021). Saat dibubarkan, sejumlah pejabat Muspika Kecamatan Puri yakni Camat, Kapolsek dan Danramil duduk di kursi barisan paling depan sedang mengikuti prosesi wisuda. (Baca: Wisuda Siswa SMAN di Kota Mojokerto Dibubarkan, Ada Anggota Satgas Covid-19 Kapolsek dan Danramil yang Hadir).

Camat Puri, Narulita Priswandini, SSTP. M.Kom mengatakan kehadirannya di acara wisuda SMA Puri sebagai undangan termasuk Kapolsek dan Danramil. “Saya diundang oleh pihak sekolah. Saat di dalam gedung, saya mengingatkan panitia untuk mematuhi prokes dan panitia agar memerintahkan pulang bagi siswa yang sudah di wisuda menghindari kerumanan,” ujarnya saat dihubungi.

Sebelum membubarkan acara wisuda SMAN 1 Puri, Satgas Covid-19 juga menghentikan paksa acara serupa di hall pertemuan lantai tiga Hotel Ayola Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto. Tempat tersebut digunakan prosesi wisuda siswa angkatan XXIII SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Buntut kejadian ini, sedikitnya 21 orang diduga dari panitia penyelenggara wisuda SMA Puri diamankan kepolisian dan tim Satgas Covid-19. Izin operasional (SLO) hotel dan gedung tempat diadakannya dua acara tersebut juga dicabut sementara


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

5rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :