30 Menit, Polresta Mojokerto Bekuk Dua Kurir Sabu Sekaligus
Mojokerto – Polresta Mojokerto kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam waktu 30 menit setelah bekuk kurir sabu Budi Mustofa warga sooko sekitar jam 06.00 kemudian kejar temanya juga sebagai kurir Muhamad Habibi dan berhasil diamankan 06.30. Sabtu (17/04/2021).
Bermula Satnarkoba Polrestas Mojokerto menangkap pria asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto atas nama Budi Mustofa (33),
Kasubag humas Polresta Mojokerto Ipda MK. Umam mengatakan, pelaku diamankan oleh petugas berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku Budi Mustofa dan mendapati barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu,” ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari Muhamad Habibi yang juga warga Kecamatan Sooko. Tak ingin kehilangan jejak, polisi kemudian mengejar Habibi dan menangkapnya di rumahnya. Saat digeledah, polisi berhasil menemukan sabu-sabu di dalam kamar mandi.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



