Jelang Ramadhan, 1.2460 Miras Berbagai Merk di Gilas Habis Polresta Mojokerto
Polresta Mojokerto- Pemusnahan Barang Bukti Miras di Lakukan Oleh Polresta Mojokerto Dalam Menyambut Bulan Ramadhan, Kesempatan ini Sebanyak 1.264 botol minuman keras berbagai jenis dan merk di Musnahkan
Ribuan botol miras itu diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru yang digelar dalam periode 22 Maret – 02 April 2021, atau menjelang bulan suci Ramadhan. Pemusnahan dihadiri oleh jajaran Forkopimda setempat
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi menjelaskan, ribuan miras yang menjadi barang bukti kasus tindak pidana ringan tersebut, polisi berhasil mengamankan 27 orang pelaku.
“Semoga dengan adanya penyitaan miras ini, pelaksanaan ibadah umat muslim di bulan Ramadhan, bisa berlangsung dengan suka-cita, diridhoi Allah SWT,” ungkapnya dalam keterangan pers, Senin (12/04/2021) di Mapolresta Mojokerto.
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Perda Kota Mojokerto No. 2 Tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda Kabupaten Mojokerto No. 3 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pengendalian Minuman Beralkohol.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..