Inilah Tiga Pelaku Judi Kartu yang Diamankan Polsek Banyakan
Polres Kediri Kota - Unit Reskrim Polsek Banyakan pada hari Senin, 29 Maret 2021 sekira pukul 03.00 WIB telah melakukan penangkapan pelaku perjudian kartu.
Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A / 03/ III/ RES.1.12/2021 /Res.1.12/RESKRIM/ Polres kediri Kota/Polsek Banyakan , tanggal 29 Maret 2021
TERSANGKA BAW (25) alamat Dusun Mergosono rt/ rw 02/03 Desa Banyakan Kecamatan banyakan.
AW (35) alamat Dusun Mergosono Rt/Rw.02/02 Desa Banyakan Kecamatan Banyakan.
AP (26) , Alamat Dusun Mergosono RT/RW 02/03 Desa Banyakan Kecamatan Banyakan. Barang bukti1 set kartu remi sejumlah 52 kartu. Biting/ lot dari potongan kabel warna merah dan hijau. Kaleng plastik kecil warna putihdan uang tunai Rp 312.000,.
TKP di sebuah rumah kosong di Dusun Mergosono Rt/ Rw 02/02 Desa Banyakan Kecamatan Banyakan Kab.Kediri.
“Awal mula pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2021 sekira pkl 20.00 WIB memperoleh informasi dari warga bahwa di Dsn.mergosono Desa banyakan Kecamatan Banyakan terdapat perjudian kartu. Selanjutnya melakukan penyelidikan dan setelah dinyatakan positif kemudian pada hari Senin tanggal 29 maret 2021 sekira jam 03.00 WIB di lakukan penangkapan terhadap para pelaku , selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Banyakan untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Wahana, Kapolsek Banyakan. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



