Gegera Nyabu di Hotel, Warga Jamsaren ini Berurusan dengan Polisi
Polres Kediri Kota – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil melakukan ungkap kasus dalam rangka Ops Pekat Semeru .
Terlapor atas nama Bakhrudin Asyari (41) Alamat Lingkungan Kleco Rt 32 Rw 07 Kel. Jamsaren Kec. Pesantren Kota Kediri. Tersangka dimanakan di dalam kamar Hotel Insumo Palace nomer 125 Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kediri.
BARANG BUKTI yang diamanakn 1 klip plastik isi Kristal putih yang diduga sabhu sabhu seberat 0,39 gram, 1 buah korek api, 1 lembar tissue. 1 buah sedotan yg terhubung dengan tutup botol Le Minerale.
“Sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu oleh tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang disimpan di saku celana tersangka. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata AKP Subijanto, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



