• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Jual Miras Tanpa Izin, Pedagang asal Dusun Ga..

Jual Miras Tanpa Izin, Pedagang asal Dusun Gading Diamankan Polisi

MK UMAM 17 March 2021 (11:54) Hukum

img

Polres Kediri Kota - Unit Sabhara Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota, pada hari Rabu, 17 Maret 2021 sekira pukul 14.00 Wib telah melakukan penyitaan miras tanpa ijin. tindakan itu sesuai Perda Kab. Kediri No.  06 Th 2017 pasal 50 ayat 1 jo Pasal 25 ayat 1 huruf b.

 

 

Pelaku penjual miras tanpa izin adalah  Eman, 47 tahun pedagang,  warga Dusun Gading Rt 01 Rw 01 Desa Parang Kec. Banyakan. Barang bukti yang berhasil disitas petugas berupa, 3 botol Miras Jenis kuntul  masing-masing berisi   920 ml

 

 

Awal mula ungkap kasus  sekira pukul 13.30 WIB  pelapor memperoleh informasi dari Warga Bahwa di Dusun  Gading Desa  Parang Kecamatan  Banyakan terdapat seseorang menjual Miras Tanpa ijin. Kemudian pelapor mendatangi TKP dan pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 sekira pukul 14.00 Wib Berhasil menyita Miras tanpa ijin ditemukan di Rumah Tersangka kemudian miras disita untuk proses lebih lanjut.

 

"Kami imbau warga tidak menjual miras tanpa izin karena melanggar aturan. Selain itu, miras juga membahayakan kesehatan," ujar Kapolsek Banyakan, AKP Wahana. (res/an).

 

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

32rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :