Langgar Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983, Warga Bandar Kidul Diamankan Polisi
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira jam 16.30 WIB , telah melaksanakan Ops penjual miras ilegal berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-A/16/III/2021/Jatim/Res Kdr Kota/Sek Mojoroto, tanggal 15 Maret 2021.
TKP di warung jl.Agus Salim Gg.V Rt.002 Rw.005 Kel.Bandar Kidul Kec. Mojoroto Kota Kediri Pelaku atas nama Bambang H (47) alamat Jl.Agus Salim Gg.V no Rt.002 Rw.005 Kel.Bandar Kidul,Mojoroto,Kota Kediri.
“Awalnya pada hari Senin tanggal; 15 Maret 2021 sekira pukul 16.30 WIB , pada saat saksi melaksanakan patroli gabungan dengan Reskrim dan ops penjual miras ilegal yang berada di wilayah hukum Polsek Mojoroto yang di pimpin oleh Ipda Joko Purwanto Nomor SH. Selanjutnya meninggalkan Kel.Bandar Lor ke Kelurahan Bandar Kidul pada saat di Jalan Agus Salim kel.Bandar Kidul mendapat informasi dari warga bahwa di rumah sdr BAMBANG HERMANTO alamat Jalan Agus Salim Gg.V Rt.002 Rw.005 Kel.Bandar Kidul,Mojoroto,Kota Kediri berjualan miras jenis arak jowo. Selanjutnya saksi menuju alamat yang di maksud dan melaksanakan penyelidikan dan ternyata benar kemudian di lakukan penggeledahan dan di ketemukan 7(tujuh) botol minuman keras jenis arak jowo yang simpan di bawah. Selanjutnya saksi mengamankan terlapor berikut barang bukti ke Sektor Mojoroto untuk proses lanjut,” kata Kompol Sartana, Kapolsek Mojoroto Polresta Kediri.
Atas perbuatan terlapor melanggar pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah kota Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



