• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Ratusan Botol Minuman Keras Diamankan Sat Sab..

Ratusan Botol Minuman Keras Diamankan Sat Sabhara Polres Kediri Kota

MK UMAM 12 March 2021 (09:46) Hukum

img

Polres Kediri Kota - Sat Sabhara Polres kediri kota melaksanakan giat ungkap kasus dengan perkara diduga tindak pidana  ringan memiliki, menyimpan dan menjual minuman keras tanpa ijin dari pihak yang berwenang.

 

Tempat kejadian perkara d  jalan Umum Kelurahan Ketami Kecamatan   Pesantren Kota Kediri. Rabu tanggal 24 Februari 2021 sekira pukul 18.00 wib.

 

Tersangka  Trias Pri Anggara (35)  Jalan Sultan Agung No 31 RT 004 RW 002 Kelurahan Sentono Pande Kecamatan Kota Kediri

 

BARANG BUKTI yang diamankan 144 botol minuman beralkohol jenis Kuntul masing-masing berisi  920ml dan  1 kendaraan roda empat  merk Wuling Warna putih No Pol N 1480 KY

 

 

“Kronologi singkat Berawal dari Anggota SatSabhara yang sedang melaksanakan giat Patroli dan mendapati Kendaraan R4 Merk Wuling Warna Putih No.Pol. N 1480 KY yang terlihat mengangkut barang yang mencurigakan yang dikendarai Trias Pri Anggara. Selanjutnya dihentikan dan dilakukan pemeriksaan Kendaraan tersebut,dan didapati Kendaraan tersebut yang dikendarai Trias Pri Anggara membawa 12 kardus atau 144 botol minuman beralkohol jenis Kuntul masing-masing 920ml tanpa dilengkapi ijin dari pihak yang berwenang. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” kata AKP Ni Ketut S, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota.

 

 

Atas perbuatannya dikenakan  Perda Kota Kediri No.12 Tahun 1983  Tentang Ijin Penjualan Minuman Keras merujuk Permendag Nomor 6/M-DAG/PER/V/I/2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan  Minuman Beralkohol. (res|aro)

 

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

32rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :