• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Warga Jalan Kyai Boto Lengket Diamankan Polis..

Warga Jalan Kyai Boto Lengket Diamankan Polisi Karena Jual Miras

MK UMAM 10 March 2021 (11:42) Hukum

img

Polres Kediri Kota - Satuan Sabhara Polres Kediri Kota melaksanakan giat ungkap kasus dengan perkara diduga tindak pidana  ringan memiliki, menyimpan dan menjual minuman keras tanpa ijin dari pihak yang berwenang. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan   - LP-A/ 16 /III/RES.I.24./2021/Sabhara/SPKT Polres Kediri Kota tanggal 10 Maret 2021.

 

TKP Warung YM , perempuan  warga  Jalan Kyai Boto Lengket RT 06 RW 05 Kel.Bujel Kec.Mojoroto Kota Kediri. Barang bukti   5 botol minuman beralkohol jenis bir prost  masing-masing 620ml. 4 botol minuman beralkohol jenis bintang Kuntul masing-masing berisi 920ml dan 5 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa masing-masing berisi 600ml.

 

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Warung YESSI MAERAWATI Jln.Kyai Boto Lengket RT 06 RW 05 Kel.Bujel Kec.Mojoroto Kota Kediri menjual minuman  beralkhohol. Selanjutnya dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut, dan ternyata benar bahwa di Warung YM warga Jln.Kyai Boto Lengket RT 06 RW 05 Kel.Bujel Kec.Mojoroto Kota Kediri tersebut didapatkan barang bukti berupa minuman beralkohol. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut.

 

Pasal yang dilanggar Perda Kota Kediri  Nomor 12 Tahun 1983  Tentang Ijin Penjualan Minuman Keras merujuk PERMENDAG NOMOR 6/M-DAG/PER/V/I/2015 Tentang Perubahan Kedua Atas PERMENDAG NOMOR 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan  Minuman Beralkohol.

 

“Pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dimintai keterangan. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemasok maupun produsennya,” ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut  S. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :