• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Tindaklanjuti Informasi Warga, Sat Resnarkoba..

Tindaklanjuti Informasi Warga, Sat Resnarkoba Amankan Pengedar Narkoba

MK UMAM 09 March 2021 (06:25) Hukum

img

 Polres Kediri Kota - Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota melakukan ungkap kasus  narkotika jenis sabu-sabu dan sediaan farmasi obat keras jenis pil dobel L Senin (8/3) sekira jam 15.30 WIB.

 

 

Ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/22/III/RES.4.2./2021/NKB/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 8 Maret 2021.

 

Terlapor atas nama Rahmad Ashari (22) Alamat : Jalan Tosaren I Rt 11 Rw 04 Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Rahmad diamankan di depan Alfamart Imam Bachri Jalan Brigjen Pol Imam Bachri Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

 

 

Barang buktu yang diamankan satu buah tas kecil warna hitam. Sabu dengan berat 0,32 gram beserta plastic klip sebagai pembungkusnya . Sabu dengan berat 1,02 gram beserta plastic klip sebagai pembungkusnya.  500 butir pil jenis Dobel L, dua pak plastic klip kecil,  Satu buah timbangan digital warna silver. Satu buah Handphone merk Vivo warna hitam kondisi mati. Seperangkat alat hisap sabu  berupa botol plastic yang terangkai dengan sedotan plastik dan pipet kaca dan  dua buah korek api gas.

 

“Pada hari Senin tanggal 08 Maret 2021, sekitar jam 15.30 WIB , bertempat di depan Alfamart Imam Bachri Jalan Brigjen Pol. Imam Bachri Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren kota Kediri, telah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian. Pada penguasaan tersangka ditemukan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam, yang didalamnya terdapat dua paket shabu dengan berat 0,32 gram beserta plastic klip sebagai pembungkusnya, dan 1,02 gram beserta plastic klip sebagai pembungkusnya, lima bungkus pil jenis Pil dobel L yang setiap bungkus isinya 100 (seratus) butir, 2 (dua) pack plastik klip kecil, satu buah timbangan warna silver dan 1 (satu) unit handphone merk vivo warna hitam dalam kondisi mati.  Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Subijanto, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri.

 

Atas perbuatan tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Sub Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.  (res|aro)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :