Polsek Prajuritkulon Bersama Tiga Pilar Sadarkan Warga Tentang Prokes 5M Saat Ops Yustisi
Polres MojokertoKota -Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto Sekaligus Mensosialisasikan Prokes 5M , Yang Kesekian Kalinya Dilaksanakan Ops Yustisi Gabungan Dengan TNI Dan Satpol PP.
Minggu Malam (28/02) Polsek Prajuritkulon Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Yang Dilakukan Di Wilayah Hukum Polsek Prajuritkulon Polres MojokertoKota .Dalam Kegiatan Tersebut Terjaring Sepuluh Pelanggar Protokol Kesehatan Yang Tidak Menggunakan Masker Dilakukan Penindakan Sanksi Denda Sesuai Perda Provinsi Nomor: 2 Tahun 2020 Dan Perwali Nomor 55 tahun 2020.
Kapolsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto Kompol Sulkan, S.H Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polres MojokertoKota.
Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan Bukan Karena Dipaksa Tapi Memang Sudah Menjadi Kewajiban Setiap Warga Dalam Era Pandemi Covid-19, Ini Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.
Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 ”Ungkap Kapolsek Prajuritkulon .
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..