Hendak Jual Narkoba Malah Ketangkep Polisi, Apes
Polresta Kediri - Anggota Satresnarkoba Polresta Kediri melakukan ungkap kasus sediaan farmasi obat keras jenis pil dobel L pada Senin (22/2). Tersangka atas nama AMS (22) warga Babadan Ngebrak Kecamatan Gampengrejo Kediri.
Tersangka diamankan di pinggir jalan Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Barang bukti yang diamankan 2.040 butir Pil dobel L, 1 bendel klip plastik warna bening, 1 buah HP merk Oppo A71 warna putih dan 1 buah tas pinggang warna coklat
“Berawal dari petugas Satresnarkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kelurahan Ngampel akan ada transaksi narkoba jenis pil dobel L. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tersangka yang sedang menunggu seseorang di pinggir jalan Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri,” kata AKP Subijanto, S.H, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri.
Ditambahkan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan obat jenis pil dobel L sebanyak 1.040 butir dan dilanjutkan melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan 1000 butir pil dobel L di atas lemari rumahnya. Selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya tersangka dikenakan pasal 196 yo pasal 98 ayat (2) UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 3 ayat (1) yo pasal 12 Stbl. No. 419 tahun 1949 tentang obat keras. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..