Sat Resnarkoba Polresta Amankan Pengedar Narkoba , Barang Buktinya 52 Ribu Pil Koplo
Polresta Kediri - Personel Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap warga Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Sabtu 20 Februari 2021. Pasalnya, SW alias Ketel (48) terbukti menyimpan puluhan ribu obat keras jenis pil dobel L.
Kasuubbag Humas Polresta Kediri, Kompol Kamsudi, mengungkapkan penangkapan SW ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya. Personel Satresnarkoba terlebih dahulu menangkap Mochamad Jafar (35), warga Desa Ngablak dan mengamankan obat keras jenis pil dobel L sejumlah 760 butir.
Dari keterangan tersangka Jafar, pil dobel l yang diedarkannya didapatnya dari SW. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan mengenai keterangan yang diberikan Jafar kepada petugas.
“Saat penggerebekan menemukan barang bukti 52 plastik berisi pil dobel L dari tersangka SW,” ujar Kompol Kamsudi.
Tiap plastik, lanjutnya, berisi 1.000 butir pil dobel L sehingga total ada 52.000 butir. Selain pil dobel L, kata Kompol Kamsudi, persone Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga menyita satu unit HP milik Ketel.
“Saat ini tersangka menjalani peneriksaan di Satresnarkoba Polresta Kediri,” ungkap Kompol Kamsudi. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..