14 Hari, Polresta Mojokerto Jaring 1.679 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polresta Mojokerto - Antisipasi penyebaran Covid -19 Polresta Mojokerto Bersama Kodim 0815, Satpol PP Dan Instansi Terkait Menggelar Kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K M.I.K Mengatakan Operasi Yustisi Gabungan Polresta Mojokerto Dan Instansi Terkait digelar Dua Kali Dalam Sehari sehubungan update data sebaran Covid-19 di Kota Mojokerto yang sampai saat ini, masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan, Hal Tersebut Dibuktikan Masih Banyaknya Masyarakat Yang Melanggar Protokol Kesehatan.
Dalam Dua Minggu Terakhir 8 Februari Sampai 14 Februari 2021 Polresta Mojokerto Menjaring 896 Pelanggar Protokol Kesehatan sehingga perlu dilaksanakan Penindakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar.
Sebagai informasi, Operasi Yustisi yang digelar Selama 14 Hari, juga melibatkan Polsek Jajaran Polresta Mojokerto.
Terdapat enam Polsek Jajaran yang melakukan Operasi Yutisi serentak di sektor masing-masing, yakni Polsek Magersari, Polsek Prajuritkulon, Polsek Jetis, Polsek Gedeg, Polsek Kemlagi, dan Polsek Dawarblandong.
“Oprasi Yustisi Di Lakukan Secara Mobile Petugas menyasar Sepanjang Jalan, warung kopi, angkringan, Café, dan sejumlah tempat keramaian lainnya.” Ucap Kapolresta
Hasilnya, dari enam Polsek Jajaran Selama Sepekan didapati 783 orang terjaring karena tidak memakai masker. Masing-masing Polsek Magersari 140 orang, Prajuritkulon 150 orang, Jetis 139 orang, Gedeg 139 orang, Kemlagi 78 orang, dan Dawarblandong 137 orang. Total ada 1.679 pelanggar prokes yang dijaring Polresta Mojokerto bersama Polsek Jajaran dalam Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
“Sanksi Tegas Berupa Denda Sesuai Perda Provinsi Nomor: 2 Tahun 2020 Kepada Para pelanggar protokol kesehatan ini untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan Masyarakat dalam menerapkan protocol kesehatan dan penerapan 5M.” Tutup Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi S.I.K M.I.K.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..