Operasi Kamar Kost Temukan Dua Pasangan bukan Pasutri Simpan Sabu
BHAYANGKARANEWS.COM, MOJOKERTO – Operasi yustisi dengan sasaran kost di wilayah Kota Mojokerto temukan dua pasangan bukan suami istri menyimpan serbuk putih diduga Sabu oleh petugas sat Pol PP bersama sat Narkoba Polresta Mojokerto narkoba
Keduanya yang bukan Pasutri tersebut kepergok berada di dalam sebuah kamar kos Jalan Raya Ijen Nomor 53, Lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Minggu (7/2/2021) pukul 00.22 WIB.
Mereka diduga selesai pesta narkoba lantaran petugas Satpol PP menemukan sejumlah alat isap narkoba dan sabu-sabu.
Saat dihubungi, Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan “benar mas,” pihaknya menemukan narkoba ketika merazia dua pasangan bukan Pasutri di dalam rumah kos.
Petugas Satpol PP juga mendapati lima alat isap sabu-sabu yang satu di antaranya bekas dipakai.
"Kami menemukan alat isap narkoba, plastik klip berisi sabu-sabu seperti serbuk dan sejumlah pil yang disimpan di dalam kulkas," ungkap Dodik, Minggu (8/2/21).
Seorang pria penghuni kos sempat melarang petugas Satpol PP masuk untuk memeriksa kamar kos yang kondisinya acak-acakan.
"Kami curiga karena bersangkutan berupaya menghalangi dan melarang petugas masuk sehingga tetap dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kos yang terindikasi adanya barang terlarang," ucap Dodik.
Menurut dia, petugas Satpol berhasil masuk ke dalam kamar kos dan mendapati sejumlah plastik klip kosong bekas sabu-sabu di sela-sela tembok kamar mandi.
"Kami menghubungi Kepolisian dan barang bukti termasuk orangnya diserahkan di Polresta Mojokerto," jelasnya.
Kasat Pol PP saat dilokasi bersama Kasat Narkoba menduga dua pasangan berinisial AK warga Kutorejo dan SJ perempuan dari Kelurahan Gedongan yang selesai pesta narkoba dan diduga sebagai bandar lantaran juga ditemukan barang bukti timbangan elektrik.
Pihaknya segera berkoordinasi bersama Sat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota terkait adanya penghuni kos yang menyimpan narkoba.
Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Setiawan membenarkan adanya dua pasangan bukan Pasutri diduga menyimpan narkoba. Sedangkan, barang bukti yang ditemukan akan dilakukan penyelidikan dan serangkaian uji laboratorium untuk memastikan barang terlarang tersebut.
"Kita lakukan penyelidikan dan kita kembangkan sambil menunggu hasil dari uji laboratorium untuk membuktikan terkait barang bukti itu apakah benar sabu-sabu atau tidak," urai Kasat Narkoba
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..