• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Ini Jumlah Tangkapan Sat Resnarkoba Polresta ..

Ini Jumlah Tangkapan Sat Resnarkoba Polresta Kediri Dari Hasil Ungkap Kasus yang Dilakukan

MK UMAM 06 February 2021 (07:28) Hukum

img

Polresta Kediri - Anggota Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil melakukan ungkap narkotika jenis sabu sabu Sabtu (6/2) sekira pukul 16.30 WIB di Dusun Wonoasri RT. 03 RW. 04 Desa Wonoasri Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

 

Terlapor Hoto Wicaksono Alamat Dusun Dusun Wonoasri RT. 03 RW. 04 Desa Wonoasri Kecamatan Grogol Kab. Kediri.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka 1 klip plastik isi kristal putih yang diduga sabu sabu seberat 0,20 gram. 1 klip plastik isi Kristal putih yang diduga sabu sabu seberat 0,26 gram. 1 klip plastik isi Kristal putih yang diduga sabu sabu seberat 0,26 gram. 1 buah tas kain warna hitam, 1 buah HP merk Vivo warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak untuk menyimpan Sabu dan 2 pack plastik kosong. Serrta seperangkat alat hisap sabu, terdiri : pipet kaca, sedotan plastik 3 buah, korek api gas dan tutup botol plastik.

 

“Semula petugas Sat Resnarkoba Polresta Kediri  mendapatkan informasi perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabhu di Dusun Wonoasri RT. 03 RW. 04 Desa Wonoasri Kecamatan Grogol Kabupaten  Kediri. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti seperti tersebut diatas. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata AKP Subijanto,Kasat Resnarkoba Polresta Kediri. (res|aro)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :