• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Batasan jam operasionalnya hingga pukul 20.00..

Batasan jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB di Terobos, Pelaku usaha Di Tilang Petugas

MK UMAM 24 January 2021 (08:04) Nasional

img

Polresta Mojokerto – Polresta Mojokerto Bersama Instansi Terkait Melaksanakan operasi yustisi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto, hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2021.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi memimpin langsung Operasi Yustisi dalam rangka PPKM dengan melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Minggu (24/1/21) malam. 

kegiatan Operasi Yustisi Yang Semula Dilaksanakan dua kali dalam sehari, namun kali ini dilakukan peningkatan menjadi tiga kali dalam sehari. Untuk pertokoan, pasar tradisional dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dengan Batasan jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.

“Penegakan Operasi Yustisi menjadi mutlak untuk pelaksanaan penindakannya karena melihat perkembangan pertumbuhan kasus aktif Covid-19. PPKM berlaku mulai tanggal 15 Januari sampai 28 Januari 2021 mendatang. Namun nantinya ada evaluasi,” ujarnya.

“Masa PPKM di Kota Mojokerto sudah memasuki hari ke 8, Namun para pemilik usaha dan pedagang lainnya ternyata tidak mematuhi aturan Pemerintah alias Bandel Hal Ini Dibuktikan Masih Banyaknya pelanggar protokol kesehatan dijaring petugas gabungan.”

Sebanyak 21 pelanggar protokol kesehatan dijaring pada Operasi Yustisi yang digelar pada, Minggu pagi. Sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan dijaring dalam Operasi Yustisi Minggu sore dan sebanyak 100 pelanggar protokol kesehatan dijaring pada Minggu malam.

“Jadi Total Dalam Sehari Polresta Mojokerto Bersama Instansi Terkait Menindak 146 Pelanggar Prokes” Pungkas Kapolresta.

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

18rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :