POLICE LINE : Atap Plafon GMSC Runtuh, Polresta Mojokerto Lakukan Penyelidikan
Bhayangkaranews.com, Mojokerto - Kejadian yang menjadi atensi dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota telah memasang garis polisi di area tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi runtuhnya atap lantai dua MPP GMSC. Sabtu (9/1) malam.
Kasubaghumas Polres Mojokerto Kota Ipda MK. Umam mengatakan, peristiwa runtuhnya atap yang merusak tiga kantor pelayanan tersebut menjadi atensi polisi. Saat ini insiden runtuhnya atap yang terjadi sekitar pukul 19.00 itu masih dalam pengecekan Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pemasangan garis polisi itu erat kaitannya dengan proses penyelidikan.
Menurutnya, garis polisi dipasang sekitar pukul 21.00. Atau dua jam selepas atap plafon di lantai dua gedung GMSC tersebut runtuh. Setidaknya ada dua titik bangunan GMSC yang dipasangi garis polisi. ’’Pemasangan garis polisi ada di area TKP. Meliputi, area reruntuhan (di lantai dua gedung GMSC) serta di pintu masuk (gedung GMSC),’’ ungkapnya, kemarin (10/1).
Pihaknya mengatakan, pemasangan garis polisi dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Selama proses penyelidikan tersebut, tidak boleh ada orang yang masuk. ’’Police line (dipasang) sebagai batas di area itu (TKP) bahwa tidak boleh ada yang melintas. Hal itu agar tingkat penyelidikan tidak terganggu,’’ ujarnya.
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui terkait ada tidaknya tindak pidana. Garis polisi akan dipasang selama proses penyelidikan tersebut berlangsung. ’’(pemasangan garis polisi) sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Kan masih dalam penyelidikan,’’ tuturnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rohmawati Lailah membenarkan terkait pemasangan garis polisi di area TKP runtuhnya atap gedung GMSC. Menurutnya, pemasangan garis polisi tersebut dilakukan sebagai tindakan pengamanan TKP. Yakni, menutup dan mengamankan TKP untuk mempertahankan status quo dengan membuat batas atau tanda garis polisi.
’’Kalau ada roboh lagi bagaimana? Siapa yang menjamin? Itu kan (pemasangan garis polisi) untuk keamanan. Jadi sementara di status quo (konndisi utuh seperti keadaan awal) dulu,’’ ungkapnya.
Menurutnya, selain untuk menjaga status quo TKP, pemasangan garis polisi tersebut juga dilakukan agar tidak ada orang yang melintasi area reruntuhan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya korban jika atap tersebut runtuh lagi.
Sementara itu, lanjutnya, saat ini petugas masih melakukan pengecekan terkait insiden runtuhnya atas gedung GMSC tersebut. Selebihnya, penyelidikan akan mengikuti hasil dari pengecekan tersebut. ’’Soal itu (penyelidikan) kita lihat dulu nanti. Kan masih kita ek TKP dulu. Kalau kita kan melakukan tindakan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saja. Kalau lidik ya tetap kita lidik. Kita lihat nanti prosesnya bagaimana,’’ tutup Perwira lulusan Setukpa Polri tahun 2017 angkatan WSH.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



