• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Dua Bulan, Satresnarkoba dan Polsek di Polres..

Dua Bulan, Satresnarkoba dan Polsek di Polresta Kediri Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

MK UMAM 04 December 2020 (09:04) Hukum

img

 Polresta Kediri - Sat Resnarkoba Polresta Kediri melakukan ungkap kasus periode September- November 2020.  Total ada 9 kasus dan 10 tersangka untuk kasus narkotika. Dan 8 kasus serta 13 tersangka untuk obat keras. Release dipimpin langsung oleh Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana dan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Subijanto, S.H, Jumat (4/12).

 

Jumlah barang bukti yang diamankan baik dari narkotika dan obat keras yakni - 250,92 gram  sabu-sabu , 31 butir  Pil INEX ,  60 butir  pil merk Erimin 5 ,  30 butir  pil Valdimex Diazepam , 220 butir pil Diazepam serta 151.071 butir  pil double L.

 

Rincian ungkap kasus narkotika yakni 9 kasus dengan 10 tersangka dilakukan oleh Sat Renarkoba Polresta Kediri . Obat keras 5 kasus dan 8 tersangka oleh Sat Resnarkoba Polresta Kediri. Polsek Kediri Kota 1 kasus dengan 3 tersangka ( BB - 6,2 gram SS - 1.201 butir pil LL), Polsek Pesantren 1 kasus dengan 1 tersangka ( BB 2,28 gram sabu) dan Polsek Banyakan 1 kasus dengan 1 tersangka ( BB 0,84 gram sabu)

 

Untuk kasus terbaru dari Satresnarkoba Polresta Kediri 3 Desember yang jumlahnya sudah diakumulasikan Laporan Polisi Nomor: LP-A/77/XI/RES.4.3./2020/NKB/SPKT Polresta Kediri , tanggal 03 Desember 2020, Kamis tanggal 03 Desember 2020 sekira jam 18.30 WIB di rumah Lingkungan Kresek RT/RW 002/001 Kelurahan Tempurejo Kecamatan  Pesantren, Kota Kediri dengan terlapor atas nama Andi P (33)

 

Barang bukti yang diamankan 192 butir pil dobel L, 1 unit HP dan uang tunai Rp20.000. Terlapor melanggar pasal 196 subs pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau pasal 3 ayat (1) jo pasal 12 Stbl No. 419 tahun 1949 tentang obat keras.

 

"Tersangka kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Terkait kasusnya, kini masih dalam pengembangan," ujar AKBP Miko Indrayana, Kapolresta Kediri. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

96rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :