Barang Bukti dari 101 Perkara Dimusnahkan Kejari bersama Kapolres Mojokerto Kota
Bhayangkaranews.com, Mojokerto - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK menghadiri undangan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).
Dari 101 perkara selama bulan April 2020, kasus narkoba masih mendominasi di Kota Mojokerto yakni sebanyak 75 kasus. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Bersama Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Johan Iswayudi dan jajaran melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kota Mojokerto. Barang bukti narkoba berupa sabu, pil double L dan ganja dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air.
Berupa narkoba jenis Sabu dari 64 kasus dengan total barang bukti seberat 130,796 gram, pil double L sebanyak sembilan perkara dengan barang bukti sebanyak 32.231 butir, ganja seberat 30,665 dari 2 dua perkara. Sementara barang bukti dari sejumlah kasus seperti, penipuan, judi, penganiayaan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Johan Iswayudi mengatakan, ada barang bukti dari 101 perkara yang dimusnahkan. "Barang bukti tersebut dari perkara mulai bulan April hingga November 2020 yang telah diputus dan memperoleh kekuatan hukum tetap," ungkap Kajari Kota Mojokerto, Rabu (2/12/2020).
Dari jumlah perkara tersebut didominasi perkara narkoba. Selain narkoba, juga ada penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri dengan barang bukti berupa korek api berbentuk pistol lengkap dengan rompi anti peluru.
"Itu kasus penipuan ngaku-ngaku anggota polisi, itu lengkap. Ada pakai rompi anti peluru mirip sekali sama polisi, pistol itu korek api. Narkoba masih mendominasi, butuh perhatian kita semua karena ternyata radah susah juga memberantas narkotika," katanya.
Harapannya, tegas Johan, tidak hanya dalam penindakan tapi Kejari Kota Mojokerto juga melakukan edukasi ke sekolah di Kota Mojokerto untuk menjauhi narkoba. Johan menegaskan, karena dalam kasus narkoba, sekali sudah mencicipi maka susah sekali untuk melepaskan.
Kapolres Mojokerto Kota juga menyampaikan jajaran penyidik maupun opsnal terus menggiatkan penyelidikan dan pengungkapan kasus Narkoba maupun kriminal sehingga masyarakat khususnya bisa merasa aman. Ucap AKBP Deddy
Selalu memberikan pesan dalam tugas agar selalu mengingat “Jadilah Polisi yang Pandai bersyukur, “ pesan Kapolres Mojokerto Kota saat konferensi Pers Pemusnahan di halaman depan Kejari Kota Mojokerto.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..