• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Barang Bukti dari 101 Perkara Dimusnahkan Kej..

Barang Bukti dari 101 Perkara Dimusnahkan Kejari bersama Kapolres Mojokerto Kota

MK UMAM 02 December 2020 (08:15) Hukum

img

Bhayangkaranews.com, Mojokerto - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK menghadiri undangan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Dari 101 perkara selama bulan April 2020, kasus narkoba masih mendominasi di Kota Mojokerto yakni sebanyak 75 kasus. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Bersama Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Johan Iswayudi dan jajaran melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kota Mojokerto. Barang bukti narkoba berupa sabu, pil double L dan ganja dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air.

Berupa narkoba jenis Sabu dari 64 kasus dengan total barang bukti seberat 130,796 gram, pil double L sebanyak sembilan perkara dengan barang bukti sebanyak 32.231 butir, ganja seberat 30,665 dari 2 dua perkara. Sementara barang bukti dari sejumlah kasus seperti, penipuan, judi, penganiayaan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Johan Iswayudi mengatakan, ada barang bukti dari 101 perkara yang dimusnahkan. "Barang bukti tersebut dari perkara mulai bulan April hingga November 2020 yang telah diputus dan memperoleh kekuatan hukum tetap," ungkap Kajari Kota Mojokerto, Rabu (2/12/2020).

Dari jumlah perkara tersebut didominasi perkara narkoba. Selain narkoba, juga ada penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri dengan barang bukti berupa korek api berbentuk pistol lengkap dengan rompi anti peluru.

"Itu kasus penipuan ngaku-ngaku anggota polisi, itu lengkap. Ada pakai rompi anti peluru mirip sekali sama polisi, pistol itu korek api. Narkoba masih mendominasi, butuh perhatian kita semua karena ternyata radah susah juga memberantas narkotika," katanya.

Harapannya, tegas Johan, tidak hanya dalam penindakan tapi Kejari Kota Mojokerto juga melakukan edukasi ke sekolah di Kota Mojokerto untuk menjauhi narkoba. Johan menegaskan, karena dalam kasus narkoba, sekali sudah mencicipi maka susah sekali untuk melepaskan.

Kapolres Mojokerto Kota juga menyampaikan jajaran penyidik maupun opsnal terus menggiatkan penyelidikan dan pengungkapan kasus Narkoba maupun kriminal sehingga masyarakat khususnya bisa merasa aman. Ucap AKBP Deddy

Selalu memberikan pesan dalam tugas agar selalu mengingat “Jadilah Polisi yang Pandai bersyukur, “ pesan Kapolres Mojokerto Kota saat konferensi Pers Pemusnahan di halaman depan Kejari Kota Mojokerto.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

39rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :