Satresnarkoba Polresta Kediri Tangkap Pengedar Narkoba Jenis LL
Polresta Kediri - Anggota Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis dobel L. Petugas menangkap pelaku pengedar di rumah Jl.Ngadisimo I/38 RT.03 RW.08 Kelurahan Ngadirejo Kec. Kota Kediri.
Tersangka adalah Derry Darmawan (18) alamat Jl.Ngadisimo I/38 RT.03 RW.08 Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri. Tersangka diamankan, pada hari Jumat 06 November tahun 2020 sekira pukul 04.30 wib
Baran bukti yang diamankan 1.045 butir pil dobel L dalam bungkus plastik dan bungkus rokok mild. Uang hasil penjualan pil dobel L sebesar Rp. 110.000,- . 1 unit handphone merk Realme Note 8 warna biru berserta simcard .
Kronologi semula petugas Sat Resnarkoba Polresta Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran narkoba jenis pil dobel L di Wil Kecamata Kota Kediri. Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
Selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. “Tersangka dijerat pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..