• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Edarkan Narkoba, 4 Warga Diamankan Satresnark..

Edarkan Narkoba, 4 Warga Diamankan Satresnarkoba Polresta Kediri

MK UMAM 14 October 2020 (11:22) Hukum

img

Polresta Kediri – Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dari pengungkapan itu, petugas menangkap satu orang tersangka.

 

Ialah Roy Dinda Raka (21) warga Jl. Panglima Polim No.62 Rt/Rw 02/01 Kel.Kemasan Kec.Kota Kediri. Dia diamankan pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira jam 16.00 wib

 

Barang bukti yang disita 1 buah pipet kaca masih ada sabu, 1(satu) buah korek api, 2(dua) buah plastik klip kecil dan 1 unit handphone merk MEIZU warna putih berserta simcard .

 

Semula petugas Sat Resnarkoba Polresta Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu di Wil Kec. Mojoroto Kota Kediri. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika

 

 

TKP Kedua di sebuah warung soto daging Jl.Letjen S.Parman Kel.Tosaren Kec.Pesantren Kota Kediri. Tersangka Galang Tunggal Pramesti (23) warga Jl.Tosaren Gg.II No.30 Kel.Tosaren Kec.Pesantren Kota Kediri. Barang bukti 1000 (seribu) butir obat jenis pil dobel L dan 1 unit Handphone merk Xiaomi warna hitam dengan Simcard

 

Semula petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran  pil dobel L di Wil Kec. Pesantren Kota Kediri Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

 

 

TKP Ketiga di Pinggir Sungai Brantas Kel.Ringinanom  Kec. Kota Kediri. Tersangka Eriawan Eka Pramana (28) warga Lingkungan Ringinanom Rt.05 Rw.02 Kel.Ringinanom  Kec. Kota Kediri. Barang bukti 1(satu) klip plastik sabu berat 0,26(nol koma dua enam) gram dan 3(tiga) buah pipet kaca, 1(satu) buah korek api serta Seperangkat alat hisap sabu.

 

“Semula petugas Sat Resnarkoba Polresta Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu di Wil Kec.  Kota Kediri Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka melanggar Pasal 112 Ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi.

 

 

TKP terakhir di rumah kontrakan Perum Persada Sayang No.4-A Kel.Mojoroto  Kec.Mojoroto Kota Kediri. Tersangka Mohammad Bastomi Alfiyan warga Jl. KH.Ashari Gg.Kenanga No.15 Kel.Banjarmlati  Kec.Mojoroto Kota Kediri.

 

Barang buktinya, 2(dua) klip palstik narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1(satu) gram  dan 2(dua) buah bong alat hisap sabu. Semula petugas Sat Resnarkoba Polresta Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu di Wil Kec. Mojoroto Kota Kediri. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

31rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :