• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Polresta Kediri Ungkap Kasus Pencabulan Terha..

Polresta Kediri Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

MK UMAM 05 October 2020 (10:45) Hukum

img

Polresta Kediri - Pada hari Senin, 05 Oktober 2020 pukul 13.30 WIB -  selesai, bertempat di Gedung Rupatama Polresta Kediri  telah dilaksanakan kegiatan press release ungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dipimpin oleh Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana.

 

Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Kediri  menyampaikan bahwa Sat Reskrim Polresta Kediri  telah mengamankan WA (42)  (ayah kandung korban) yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

 

Tersangka terbukti melanggar Pasal 82 Ayat (2) Uu Ri No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Diketahui tersangka adalah ayah kandung dari korban yang mana perbuatan tersebut dilakukan tersangka sejak korban sekolah kelas 3 SD yaitu pada tahun 2013.

 

Dan terakhir kali perbuatan tersebut dilakukan pada hari Senin, 21 September 2020 pukul 12.00 Wib di rumahnya yang beralamat di wilayah kota kediri.

 

Perbuatan tersangka tersebut dilakukan hingga berulang kali dan tersangka juga mengancam kepada korban untuk tidak melaporkan hal tersebut kepada ibu korban (istri tersangka).

 

Adapun Barang Bukti yang telah diamankan 1 potong celana kain warna merah motif kotak. 1 potong kaos lengan panjang warna abu-abu dan hijau tosca. 1 potong Celana dalam warna ungu. 1 potong bra warna biru abu-abu dan Visum Et Repertum. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

5rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :